IDTODAY NEWS – Komite Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (KC-PEN) kembali membuka ruang dialog untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat luas, yang mencakup akademisi, praktisi, pengusaha, hingga mahasiswa.

Ruang dialog itu dikemas dalam webinar bertajuk “Mendorong Daya Saing UMKM dan Koperasi Menuju Indonesia Maju dan Unggul” yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (19/11).

Komite PC-PEN mengundang sejumlah akademisi yang diharapkan dapat bersinergi dalam menambah pemahaman mengenai langkah kebijakan yang diambil pemerintah.

Rektor Universitas Brawijaya Nuhfil Hanani, mengapresiasi pemerintah atas kegiatan yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya ini. Hal ini menandakan pemerintah konsisten membuka komunikasi dan menerima masukan akademisi.

“Saya sangat menghargai dialog terbuka yang diselenggarakan ini, karena Universitas Brawijaya peduli dalam pengembangan koperasi dan UMKM. Diharapkan selanjutnya ada kerja sama lebih lanjut untuk mensukseskan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Nuhfli.

Baca Juga  Menko Luhut: Asing Bakal Keroyokan Ikut Bangun Jalan Tol Jika Omnibus Law ...

Dalam kesempatan ini, Ketua Komite PC-PEN Airlangga Hartarto, menyambut baik masukan dari seluruh komponen masyarakat, tidak terkecuali dari kalangan akademisi.

“Saya menyambut baik gagasan-gagasan baru dari segenap civitas akademika Universitas Brawijaya dalam membantu pemerintah menangani pandemi dan memulihkan perekonomian nasional,” ucap Airlangga.

Airlangga yang juga Menko Perekonomian menyampaikan, pemerintah saat membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan terkait aturan turunan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Yakni, dengan mengunduh atau download melalui website resmi https://uu-ciptakerja.go.id/.

Sementara itu, akademisi Departemen Manajemen Bisnis Institut Sepuluh November Arman Hakim Nasution menjelaskan, UU 11/2020 tentang Cipta Kerja merupakan payung besar bagi perundangan Indonesia.

Maka, turunan dari perundangan ini nantinya dapat lebih detail merujuk pada penanganan masalah kondisi di lapangan.

“Kalau kita lihat, peraturan perundang-undangan yang baru ini, bagi para pebisnis termasuk UMKM didalamnya menganggap sebagai peluang untuk perubahan,” ujar Arman.

Lebih lanjut, perubahan ini mampu redesain bisnis model hingga networking. Sehingga, UMKM akan mampu menjadi tulang punggung dari perekonomian Indonesia ke depan dan semakin maju.

Hal senada disampaikan Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya Wildan Syafitri yang mengatakan, UU Cipta Kerja cukup menjanjikan, dengan poin-poin yang urgensinya dapat diterapkan secepatnya.

Namun, manfaat besar itu tergantung akselerasi pemerintah dan berbagai elemen masyarakat di daerah yang harus cepat memahami manfaat dari undang-undang ini.

“Undang-undang ini menjadi sarana pemulihan ekonomi, sehingga diharapkan para UMKM secara aktif dan mandiri agar mempelajari manfaat serta peluang yang diberikan pemerintah dengan ditekennya UU ini,” ujar Wildan.

Hadir dalam diskusi ini, Staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Reza Yamora Siregar, Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Iwan Faidi, Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya Wildan Syafitri dan Akademisi Departemen Manajemen Bisnis Institut Sepuluh November Arman Hakim Nasution.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan