Menko PMK Tegaskan Tidak Boleh Ada Penimbunan Obat

Menko PMK Muhadjir Effendy (Dok. Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

IDTODAY NEWS – Terjadi dugaan penimbunan obat yang dilakukan oleh PT ASA yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat. Salah satu obat Covid-19 yang ditimbun adalah Azithromycin.

Menyikapi adanya oknum yang ditangkap karena telah melakukan penimbunan obat, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tegas menyatakan tidak boleh ada penimbunan obat untuk memerangi Covid-19.

“Ini tentu sangat mengganggu karena itu sudah ada SE Menkes dan larangan dari Polri pokoknya tidak boleh ada yang melakukan praktik penimbunan,” tegasnya, Kamis (15/7).

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah terus mengawal dan memastikan ketersediaan obat-obatan, terutama yang digunakan untuk terapi Covid-19 sehingga betul-betul aman dan tercukupi.

Seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Dardak, ia mengunjungi beberapa lokasi, yaitu Dinas Kesehatan Provinsi yang ada di Kota Surabaya, PT Interbat di Sidoarjo, dan Instalasi Gudang Farmasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

“Mulai dari hulu sampai ke hilir, tujuannya untuk memastikan distribusi obat, mulai dari pusat industri sampai ke konsumen atau penggunanya itu khususnya mereka-mereka yang sedang mengalami musibah Covid-19 di wilayah ini bisa betul-betul ditangani dengan baik,” ungkap dia.

Baca Juga  PKS ke Kemendagri soal Rapat Bahas FPI: Jadi Pembina Ormas Bukan Pembinasa

Seperti diketahui, Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek lokasi yang diduga menimbun obat-obatan untuk pasien Covid-19. Operasi menyasar sebuah ruko di Jalan Peta Barat Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat.

“Kita di lokasi di wilayah Kalideres kompleks pergudangan kita berada di salah satu ruko di mana terindikasi kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7).

Baca Juga  Irmanputra Sidin: Kepala Daerah Tidak Punya Kewenangan Jatuhkan Sanksi Kepada Rakyat

Ady menuturkan, di lokasi penggerebekan ditemukan banyak obat-obatan yang tengah dibutuhkan oleh pasien Covid-19. Penimbunan ini diduga dilakukan agar obat bisa dijual dengan harga tinggi, melebihi aturan Kementerian Kesehatan.

Sumber: jawapos.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan