Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Rp 17 Miliar Suap Bansos Corona

Menteri Sosial Juliari P. Batubara pulang kampung ke Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dan berkesempatan membagikan bansos ke masyarakat. Foto: Dok. Kemensos

IDTODAY NEWS – Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia terjerat kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang terkait dengan bantuan sosial di masa pandemi COVID-19.

KPK menduga Mensos Juliari menerima suap hingga belasan miliar rupiah dari rekanan proyek pengadaan bansos tersebut. Adapun pemberian tersebut dilakukan secara bertahap.

Mulanya, Kemensos pada 2020 mengadakan pengadaan bansos COVID-19 sebesar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dilaksanakan 2 periode. Juliari melalui pejabat pembuat komitmen diduga menunjuk secara langsung rekanan pengadaan bansos dengan fee dari tiap paket pengadaan yang disetorkan kepada dirinya.

Baca Juga  Penjelasan KPK soal Pimpinan Selama Ini Belum Punya Mobil Dinas

Dari pengadaan bansos periode pertama, diduga ada fee Rp 12 miliar yang masuk ke Kemensos, dan Rp 8,2 miliar di antaranya diterima oleh Mensos Juliari.

“Diberikan secara tunai oleh MJS (PPK bansos COVID-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Mensos Juliari) melalui AW (PPK bansos COVID-19 Kemensos, Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 Miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konpers di kantornya, Minggu (6/12).

Sementara di pengadaan kedua, ia diduga menerima Rp 8,8 miliar. Diduga dari uang fee yang dikumpulkan dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020.

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB (Juliari),” ujar Firli.

Baca Juga  Eks Ketua KPK Anggap Mobil Dinas Rp 1,4 M Berlebihan: Dulu Pakai Mobil Bekas

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Berikut daftarnya:

  1. Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.

2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos COVID-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso.

3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos COVID-19 Kemensos, Adi Wahyono.

4. Supplier rekanan bansos COVID-19, Ardian I M.

5. Supplier rekanan bansos COVID-19, Harry Sidabuke

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan