IDTODAY NEWS – Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menanggapi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang membuat gebrakan baru dengan membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengamen, gelandangan, dan kelompok marjinal lainnya di DKI Jakarta. Menurutnya, hal tersebut merupakan tindakan yang berlebihan atau lebay.

“Mensos ini berlebihan atau lebay. Meskipun yang dilakukan itu perbuatan sosial, tetapi hal membuat KTP itu skala pekerjaan seorang Lurah. Tindakannya terlalu politis, seolah olah tidak ada masalah yang harus di tangani di seluruh daerah di Indonesia,” katanya saat dihubungi Republika, Senin (18/1).

Baca Juga  Pak Tua Yang Ditemui Risma Dikuliti Warganet, Bukan Gelandangan?

Dia mengatakan, walaupun Risma memiliki hak preogratif, tapi Presiden keliru menempatkannya sebagai Mensos. Sebab, ternyata skala prioritas berpikirnya menyedihkan.

Sebagai masyarakat pembayar pajak yang menggaji Presiden dan para Menteri, dia sangat menyesal dan malu. “Ya saya kira Presiden harus menegurnya karena masih banyak pekerjaan besar yang menjadi tugasnya ketimbang keliling kolong jembatan di DKI Jakarta dan buat KTP untuk tunawisma. Rugi negara menggajinya,” kata dia.

BACA: Megawati Jengkel Warga Indonesia Jorok

Sumber: Republika

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan