IDTODAY NEWS – Penetapan tersangka yang diikuti dengan penahanan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berimbas terhadap proses eskpor benih Lobter.
Pihak KKP pun kini telah menghentikan sementara penerbitan surat penetapan waktu pengeluaran atau SPWP untuk ekspor benih bening lobster.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B. 22891/PJPT/PI.130/XI/2020 tertanggal 26 November 2020.
Dalam surat itu disebutkan KKP akan memperbaiki tata kelola benih bening lobster (BBL) seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/Permen-KP/2020 di wilayah pengelolaan perikanan.