Menuduh Din Syamsuddin Anti Pancasila dan Anti NKRI Jelas Mengada-ada

Presidium KAMI, Din Syamsuddin.(Foto: fajar.co.id)

IDTODAY NEWS – Melaporkan Din Syamsuddin radikal adalah absurd dan tidak masuk akal. Prof Din Syamsuddin selaku Dosen UIN Syarif Hidayatulloh dilaporkan karena dugaan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) atas tuduhan radikalisme. Laporan tersebut saat ini ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Demikian tanggapan yang disampaikan oleh Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Azyumardi Azra atas kelompok yang melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) sebagai radikal.

Baca Juga  Komnas HAM Sindir Influencer yang Promosi Omnibus Law Cipta Kerja

Melihat sumbangsih Din terhadap Indonesia dan Muhammadiyah, menurutnya tidak masuk akal jika mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dua periode tersebut sebagai radikal.

“Anti-Pancasila dan anti-NKRI jelas mengada-ada. Prof Din adalah salah satu guru besar terkemuka UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dia memberikan banyak kontribusi bukan hanya pada UIN Jakarta, tapi juga Muhammadiyah dan negara-bangsa Indonesia dengan mensosialisasikan pentingnya dialog dan perdamaian untuk membangun peradaban dunia yang lebih adil,” jelas Azyumardi Azra, Minggu (14/2/2021).

Ia melanjutkan, Prof Din juga sebagai Utusan Khusus Presiden (Jokowi) untuk Dialog dan Kerjasama antar-Peradaban dan dirinya melaksanakan Konsultasi Tingkat Tinggi (2019) di Bogor untuk konsolidasi dan penyebaran Wasathiyah Islam.

Dengan Wasathiyah Islam yang menjadi karakter Islam Indonesia ke dunia global, Islam dapat terwujud sebagai rahmatan lil ‘alamin—Islam yang damai yang kontributif untuk kemajuan peradaban.

Baca Jug: Din Syamsuddin Dituding Radilal, Suparji Ahmad: Itu Tuduhan yang Sangat Serius

Baca Juga  Musni Umar Sindir Giring: Jangan karena Gak Punya Elektabilitas Lalu Serang Anies

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan