Kategori
Daerah

MER-C: Perlakuan Wali Kota Bogor ke Habib Rizieq Kurang Beretika

IDTODAY NEWS – MER-C menyayangkan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang dinilai kurang beretika terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).

MER-C sendiri merupakan organisasi yang dipercaya HRS untuk pemeriksaan dan pengawalan kesehatan.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad kepada wartawan, Minggu (29/11/2020).

“Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Wali Kota Bogor,” katanya.

Sarbini menilai, Bima Arya telah melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja.

“Sehingga menganggu pasien yang sedang beristirahat,” sambungnya dikutip PojokSatu.id dari RMOL.

Yang dimaksud Sarbini adalah langkah Bima Arya yang mempublikasikan kondisi pasien kepada publik.

Sehingga kemudian justru menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat.

Menurutnya, Bima Arya perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien.

Untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun.

MER-C menyayangkan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang dinilai kurang beretika terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).

MER-C sendiri merupakan organisasi yang dipercaya HRS untuk pemeriksaan dan pengawalan kesehatan.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad kepada wartawan, Minggu (29/11/2020).

“Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Wali Kota Bogor,” katanya.

Sarbini menilai, Bima Arya telah melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja.

“Sehingga menganggu pasien yang sedang beristirahat,” sambungnya dikutip PojokSatu.id dari RMOL.

Yang dimaksud Sarbini adalah langkah Bima Arya yang mempublikasikan kondisi pasien kepada publik.

Sehingga kemudian justru menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat.

Menurutnya, Bima Arya perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien.

Untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun.

Baca Juga: Swab Test Habib Rizieq Jadi Polemik, PKS: Cuitan Presiden Jokowi Soal Privasi Pasien Masih Relevan

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *