IDTODAY NEWS – Mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini semakin membuat rakyat merasa tidak aman.

Hal itu seperti dirasakan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun dalam video yang diunggah di akun YouTubenya yang mengulas berita Kantor Berita Politik RMOL bertajuk “Rizal Ramli, SBY Dan JK Resah Karena Jokowi Menjerumuskan Demokrasi Indonesia“.

“Kalau saya misalnya, ya terus terang saja tidak merasa secure 100 persen kalau melontarkan kritik,” ujar Refly seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/2).

Refly pun memberikan alasan pertamanya merasa tidak aman. Yaitu, karena perilaku negara yang memiliki aparat yang bisa mentersangkakan orang setiap saat.

Bahkan, kata Refly, aparat bisa menangkap dan menahan sebelum proses peradilan berlangsung untuk sebuah kesalahan yang dianggapnya tidak berat.

Baca Juga: PKS ke Jokowi: Kalau Mau Dikritik, Evalusi UU ITE yang Justru Menghambat Warga

“Kalau kita mau jujur kan terjadi pada Habib Rizieq, terus sekarang ditambah lagi Habib Hanif, kemudian ditambah lagi Sobri Lubis, walaupun Habib Hanif dan Sobri Lubis bisa dikatakan karena terakhir dia ditahan dan sepertinya sudah mulai merupakan penahanan penuntut umum ya, Jaksa,” jelas Refly.

Baca Juga  Refly Harun Hadir Konferensi Pers dengan Gatot Nurmantyo, KAMI Beri 3 Poin Peringatan Kepada Rezim

Selain itu, ada pula pengkritik lainnya yang juga ditahan. Yaitu, Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat dan Gus Nur.

Karena kata Refly, keadaan lingkungan yang tidak kondusif bagi demokrasi diciptakan oleh pemerintah Presiden Jokowi.

“Saya mengatakan, mereka rasanya bukan orang-orang jahat yang rasanya pantas untuk ditangkap dan ditahan ya. Karena apa yang mereka sampaikan bukan kejahatan yang luar biasa sesungguhnya. Tapi, ya namanya tafsir bisa ditafsirkan menjadi sesuatu yang luar biasa karena subjektifitas penegak hukum,” pungkasnya.

Baca Juga  Edy Mulyadi: Allah Kirim 30 Pengacara Untuk Saya Melawan Kezaliman

Baca Juga: Tolak SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman Genius Umar Tidak Takut Kena Sanksi

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan