IDTODAY NEWS – Besarnya anggaran yang digelontorkan negara untuk para influencer hingga mencapai Rp 90,4 miliar dinilai tidak ideal. Pasalnya, di tengah kondisi negara yang masih banyak pekerjaan rumah (PR) hingga saat ini bisa menimbulkan disorientasi.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/8).

“Saya tidak tahu apakah ada disorientasi dari pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya, sehingga harus ada influencer?” kata Didik Mukrianto.

Menurut Ketua DPP Partai Demokrat ini, seharusnya pemerintah memprioritaskan kepentingan rakyat dalam menggunakan anggaran negara. Ketimbang membayar influencer untuk membangun citra pemerintahan.

“Idealnya pemerintah lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya yang masih harus terentaskan dari kemiskinan, menyediakan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran, daripada membangun basis citra melalui influencer,” ucap dia.

Jika demikian besarnya duit negara digunakan untuk membayar influencer, lanjut Didik Mukrianto, maka pemerintah jangan kaget dan aneh apabila masyarakat menilai pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo lebih mementingkan citra daripada rakyat.

“Jika demikian adanya, begitu besarnya dana untuk influencer, jangan salahkan apabila ada anggapan bahwa pemerintah dan Presiden lebih mementingkan citra dibanding menolong rakyatnya yang kesusahan,” pungkasnya.

Baca Juga  Relawan Jokowi Minta Habib Rizieq Tak Rongrong Pemerintahan

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan anggaran belanja pemerintah pusat pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk aktivitas digital mencapai Rp 1,29 triliun. Sementara, khusus aktivitas yang melibatkan influencer pemerintah menggelontorkan duit Rp 90,45 miliar.

Dari total Rp 1,29 triliun tersebut, ICW menemukan aktivitas digital berdasarkan kata kunci. Di antaranya media sosial dengan jumlah paket pengadaan sebanyak 68 senilai Rp 1,16 triliun, influencer sebanyak 40 paket pengadaan dengan nilai Rp 90,45 miliar, konsultan komunikasi sebanyak 7 paket pengadaan dengan nilai Rp 2,55 miliar.

Selanjutnya, kampanye online sebanyak 5 paket pengadaan dengan nilai Rp 9,64 miliar, media sebanyak 5 paket pengadaan dengan nilai Rp 4,22 miliar, kampanye digital sebanyak 3 paket pengadaan dengan nilai Rp 19,21 miliar, media online sebanyak 2 paket pengadaan dengan nilai Rp 4,18 miliar, Youtube sebanyak 2 paket pengadaan dengan nilai Rp 344,3 juta dan branding sebanyak 1 paket pengadaan dengan nilai Rp 2,5 miliar.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan