IDTODAY NEWS – Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) berharap pemerintah dapat bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran aturan ASN yang dilakukan oleh Presidium KAMI Din Syamsuddin . Seperti diketahui GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin kepada KASN karena dinilai terlibat dalam isu radikalisme.

“Kalau fakta-fakta yang GAR laporkan memang terbukti Pak Din melanggar aturan ASN. GAR berharap pemerintah tetap berani bertindak tegas,” kata Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga  Din Syamsuddin Sebut Polisi Tak Adil Bubarkan Acara KAMI di Surabaya

Dia menilai, ketegasan pemerintah diperlukan agar tidak menjadi preseden buruk terhadap pelanggaran aturan ASN.

“Ketegasan pemerintah diperlukan agar tidak terjadi preseden buruk di kemudian hari terhadap pelanggaran-pelanggaran aturan oleh ASN. Jangan yang pangkatnya kecil ditindak tetapi yang besar-besar dibiarkan,” ungkapnya.

Meski begitu Shinta mengatakan bahwa keputusan tetap ada di tangan pemerintah dan tak ada hak untuk mengintervensi pemerintah. “Tetapi semua keputusan kami kembalikan kpd pemerintah, dalam hal ini KASN, Kemenag, Satgas SKB 11 Menteri. Karena GAR tidak punya hak dan wewenang untuk mengintervensi keputusan apapun,” pungkasnya.

Baca Juga  Awas! Kekuatan Gerakan KAMI Jangan Diremehkan

Baca Juga: Dukung Anindya Bakrie Jadi Calon Ketua Kadin, Ketua DPD RI Beri Kiswah Agar Selalu Ingat Tuhan

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan