IDTODAY NEWS – Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai Moeldoko seharusnya didepak dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) usai mendongkel Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara inkonstitusional.

“Harusnya memang dipecat. Karena sudah mencoreng istana dan merusak tatanan demokrasi,” kata Ujang, seperti dilansir dari Pojoksatu.id, Senin (8/3).

Akan tetapi, sebut Ujang, kemungkinan Presiden Jokowi memecat Moeldoko sangat kecil. Menurutnya, keberanian Moeldoko mengusik AHY adalah bentuk pembiaran dari kepala negara.

“Namun Jokowi tak akan pecat dia. Karena mereka sudah tahu sama tahu. Moeldoko tak akan berani mengambil alih PD dengan KLB-nya kalau ada pelarangan dari Jokowi,” ujarnya.

“Karena Jokowi membiarkan saja, akhirnya Moeldoko berani dan menjadi-jadi seenaknya berbuat yang di luar akal sehat,” tukas Ujang.

Baca Juga: Politisi Senior Demokrat: KPK Harus Telusuri Aliran Dana KLB Deli Serdang

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan