IDTODAY NEWS – Moeldoko beri waktu satu kali 24 jam ICW buktikan tuduhan soal keterlibatannya dengan ivermectin. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (KSP) memberi waktu satu kali 24 jam kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) guna membuktikan tuduhan mereka perihal obat Ivermectin.

Ia menanggapi soal peneliti ICW, Egi Primayoga yang beberapa waktu lalu menyebut Moeldoko memiliki hubungan dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

“Saya meminta, memberi kesempatan pada ICW dan kepada Saudara Egi satu kali 24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami telah berburu rente dalam peredaran Ivermectin,” tegas kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers daring, Kamis 29 Juli 2021.

Kendati membantah memiliki hubungan dengan PT Harsen Laboratories, Moeldoko enggan langsung menempuh langkah hukum dalam persoalan ini. Moeldoko ingin memberikan kesempatan ke ICW untuk menyampaikan bukti atas tuduhan mereka.

Namun, apabila dalam satu kali 24 jam ICW tidak bisa membuktikan, Moeldoko meminta ICW untuk mencabut pernyataan mereka dan meminta maaf secara terbuka.

“Kalau Anda tidak bisa membuktikan, kami juga tidak langsung lapor. Kami minta Anda secara fair mencabut pernyataan secara terbuka karena Anda menyebutkannya terbuka melalui media massa,” beber Otto, seperti dilansir dari kompascom, Kamis 29 Juli 2021.

“Untuk menghindari dan membersihkan nama baik klien kami yang sudah telanjur tercemar,” imbuhnya.

Otto menyebut, tuduhan ICW terhadap Moeldoko tidak bertanggung jawab dan bersifat fitnah. Tudingan tersebut dinilai telah merusak nama baik Moeldoko.

Melalui pernyataan ICW, seolah-olah muncul opini Moeldoko telah mengambil untung dari produksi Ivermectin.

Padahal, menurut Otto, Moeldoko sama sekali tak memiliki keterkaitan dengan produsen Ivermectin, baik sebagai pemilik saham maupun direktur.

Kendati demikian, imbuh Otto, Moeldoko ingin upaya hukum menjadi jalur terakhir yang ditempuh.

“Selesaikan perkara ini dengan cara-cara yang terbaik, tidak ribut-ribut, terbuka, transparan, dan tidak perlu kalau boleh di luar hukumlah,” terang Otto mengingat ucapan Moeldoko.

“Pak Moeldoko berpesan kepada saya, kalau toh jalur hukum, itu adalah merupakan upaya yang terakhir sebagi ultimum remedium,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, ICW melakukan penelitian singkat selama satu bulan terakhir untuk melihat keterkaitan PT Harsen Laboratories dengan sejumlah elite politik di Indonesia.

Peneliti ICW Egi Primayoga menyebut adanya dugaan PT Harsen Laboratories memiliki hubungan dengan Moeldoko.

Baca Juga  KSP Bantah Demonstran: Tunjukkan di mana Kegagalan Jokowi?

“Saya ingin menyoroti nama Sofia Koswara, memang nama Sofia tidak tertera dalam akta (perusahaan PT Harsen Laboratories), tapi dalam berbagai sumber dia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dan dia tampaknya punya peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak,” katanya dalam diskusi virtual ICW, Kamis 22 Juli 2021.

Berdasarkan penelusuran ICW, Sofia memiliki keterkaitan dengan PT Noorpay Perkasa sebagai direktur dan pemilik saham.

“Dan di sini kita bisa melihat keterkaitan PT Noorpay Perkasa dengan KSP Moeldoko. Salah satu pemilik saham PT Noorpay Perkasa adalah Joanina Rachman, dan dia diketahui merupakan anak Moeldoko. Dia menjadi pemegang saham mayoritas dan dia juga diketahui tenaga khusus atau tenaga ahli di Kantor Presiden,” beber Egi.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan