IDTODAY NEWS – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut banyak pihak yang melakukan penolakan tidak memahami substansi omnibus law UU Cipta Kerja secara menyeluruh. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat tidak asal komplain sebelum benar-benar memahami isi UU Cipta Kerja.

“Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya. Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting,” ujar Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Dia menegaskan UU Cipta Kerja merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan. Dengan begitu, birokrasi juga akan mengalami reformasi.

“Tapi, saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan. Bagaimana tidak? Jika di satu sisi pemerintah mengambil langkah cepat dengan UU Cipta Kerja untuk memotong dan menyempurnakan berbagai keluhan tadi, tapi di sisi yang lain masyarakat menolak. Ini kan kondisi yang paradoks,” tuturnya.

Moeldoko menyebut kebijakan dibuatnya omnibus law UU Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. Sayangnya, kata dia, banyak orang yang langsung menolak tanpa betul-betul memahami isi UU Cipta Kerja sepenuhnya.

“Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan. UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu,” sebut Moeldoko.

Oleh karena itu, mantan Panglima TNI ini berharap kepada masyarakat untuk benar-benar memahami isi UU Cipta Kerja sebelum melakukan penolakan. Moeldoko meminta versi UU Cipta Kerja yang sudah disahkan betul-betul dibaca.

“Jangan buru buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini,” tegasnya.

Moeldoko juga berbicara soal UU Cipta Kerja yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu pendekatan inovasi sosial yang mendesak perlu dilakukan. Itu mengingat Indonesia akan memiliki bonus demografi dalam beberapa tahun mendatang.

“Kita menyadari bonus demografi ke depan tentunya luar biasa. Sementara 80 persen angkatan kerja tingkat pendidikannya masih rendah. Setiap tahun ada penambahan 2,9 juta angkatan kerja baru. Kasus pandemi ikut memperumit hingga menimbulkan banyak PHK dan pekerja yang dirumahkan,” urai Moeldoko.

“Pemerintah memikirkan bagaimana mereka-mereka ini harus mendapatkan pekerjaan. Untuk itu, perlu menyederhanakan dan mensinkronisasi berbagai regulasi yang saya sebut sebagai hyper-regulation yang menghambat penciptaan lapangan kerja,” imbuhnya.

Disahkannya UU Cipta Kerja ini memunculkan sejumlah demo yang berakhir dengan kerusuhan. Moeldoko menyebut menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi. Namun ia mengingatkan unjuk rasa tidak boleh dilakukan secara anarkistis.

“Tidak ada yang melarang orang menyampaikan pendapat atau berunjuk rasa. Namun, jika penyampaiannya sudah mengarah pada perusakan, anarki, atau menyebar fitnah, tentu ini akan mengganggu hak orang lain. Mengusik rasa aman khalayak, juga merusak harmoni bangsa. Ini yang perlu ditertibkan,” ujar Moeldoko.

Purnawirawan jenderal TNI itu pun meminta penolakan yang berujung anarki tidak merusak tujuan baik UU Cipta Kerja. Moeldoko menegaskan proses pembuatan omnibus law juga sudah dijalankan sesuai aturan.

“Kita sudah sepakat dalam sistem demokrasi. UU Cipta Kerja ini juga sudah didiskusikan di DPR, dan para wakil rakyat sudah mengesahkannya. Jadi menurut saya, ‘biarkan 1.000 tunas baru bermekaran, biarkan 1.000 pemikiran bermunculan, tapi jangan dirusak tangkainya’. Maknanya, setiap orang boleh berpendapat tapi jangan sampai merusak tujuan utamanya,” paparnya.

Moeldoko, yang memberikan refleksi satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, lalu berbicara mengenai wajah baru Indonesia yang mengusir kemarau bahagia. UU Cipta Kerja dianggap akan mengubah wajah Indonesia.

“Wajah baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia di mana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karier, serta punya masa depan,” sebut Moeldoko.

Moeldoko kembali menyinggung mereka yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

“Mau diajak bahagia saja kok susah amat!” tutupnya.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan