IDTODAY NEWS – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar setuju dengan MS Kaban yang mendesak Sidang Istimewa MPR mengadili Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alasannya, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu menilai pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Menurutnya, kondisi ini bisa dibuktikan dengan perbedaan antara para menteri dari Presiden.

Aziz Yanuar pun mengaku sepakat dengan pernyataan MS Kaban itu.

“Sepakat. Mungkin ide bagus,” kata Aziz melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga  Presiden Jokowi Ajak Mahasiswa Jadi Sukarelawan Covid-19

Ada sejumlah alasan yang mendasari kesetujuan eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) ini.

Di antaranya, makin menggunungnya utang negara.

Selain itu, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 selam ini juga disebutnya tidak membuahkan hasil.

“(Penanganan pandemi Covid-19) Amburadul, menyebabkan ekonomi Indonesia turun kelas,” katanya.

Penegakan Hukum Berantakan

Alasan lainnya adalah, selama kepemimpinan Jokowi, penegakan hukum di Indonesia menjadi berantakan.

Baca Juga  Setujui Vaksin Berbayar, PDIP: Bentuk Gotong Royong Ringankan Beban Pemerintah

Pasalnya, diskriminasi hukum terus berlangsung dan nyata terlihat di beberapa kasus.

Salah satu yang disinggung Aziz adalah peristiwa di Tol Jakarta-Cikampak yang menewaskan sejumlah laskar FPI.

“Penegakan HAM diabaikan. Misal dalam kasus KM 50, negara tidak melindungi warga negaranya dengan baik dalam konteks HAM,” tutur Aziz.

Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

Baca Juga  Jokowi Kembali Luncurkan Bantuan, 12 Juta Pengusaha Bakal Dapat Rp 2,4 Juta

“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden,”

“Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).

Mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga menilai, kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan