“Kita tidak hanya ingin menjadi negeri yang maju. Tapi kita juga ingin rakyatnya hidup dengan aman, tentram, damai dan bahagia karena hukum dan keadilan benar-benar tegak dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam Habib Rizieq ditahan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol menggunakan kabel ties dan menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Baca Juga  Oknum Paspampres Aniaya Warga Hingga Meninggal, Demokrat Harus Diusut Tuntas!

Polisi mengatakan langsung melakukan penahanan kepada pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) itu. Habib Rizieq akan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Kasus ini bermula ketika Habib Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air pada 10 November 2020. Sepulang dari Arab Saudi, Habib Rizieq menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Kegiatan itu menimbulkan kerumunan dengan jumlah massa yang masif. Massa sampai menutup Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, saat itu.

Baca Juga: Habib Rizieq Akhirnya Serahkan Diri Setelah Ultimatum Penangkapan Polisi

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan