MUI: Jangan Sampai Gara-gara Abu Janda, Rusak Susu Sebelanga

Abu Janda harus diproses hukum agar citra pemerintah dan kepolisian tidak semakin jatuh/RMOL

IDTODAY NEWS – Sikap DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda kepada Bareskrim Polri atas dugaan rasisme terhadap aktivis asal Papua, Natalius Pigai, dinilai sudah tepat.

Pasalnya, Abu Janda juga sudah terlalu banyak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan dan menyakiti hati masyarakat. Terutama umat Islam serta para ulama.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/1).

“Abu Janda juga telah berbuat rasis dengan merendahkan harkat dan martabat serta harga diri saudara Natalius Pigai seorang tokoh yang sangat nasionalis dan pejuang HAM dari Papua,” kata Anwar Abbas.

Lanjut Anwar Abbas, yang tak kalah buruk dari Abu Janda itu adalah perannya selama ini yang telah banyak merusak citra pemerintah, terutama citra dari Presiden Jokowi dan citra kepolisian.

Sebab, umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak meminta Abu Janda diproses hukum lantaran pernyataan-pernyataannya yang meresahkan. Tapi, faktanya pihak kepolisian belum melakukan tindakan apapun terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga  Soal Jilbab di Sekolah Ketua MUI: Jangan Sedikit-sedikit Intoleran

“Sehingga terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam,” ujar Anwar Abbas.

Atas dasar itu, agar tidak ada kesan bahwa Abu Janda adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian, maka harus dibuktikan dia tidak kebal hukum.

“Untuk itu, menurut saya, bila tuntutan anak-anak muda dari KNPI ini tetap tidak direspons dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, maka citra pemerintah dan polisi di mata masyarakat akan semakin jatuh,” tegas Ketua PP Muhammadiyah ini.

“Dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi. Jangan gara-gara seorang Abu Janda, susu sebelanga rusak dibuatnya,” demikian Anwar Abbas.

Baca Juga: Mulai 1 Februari, Sri Mulyani Pungut Pajak Jualan Pulsa hingga Voucher Belanja

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan