MUI Minta Keluarkan Perppu UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah

Presiden Jokowi (Screenshot YouTube Sekretariat Presiden)

IDTODAY NEWS – Pengurus Majlis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kunjungan ke Istana Bogor untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 16 Oktober 2020 lalu.

Rombongan MUI yang dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi membicarakan tentang penolakan UU Cipta Kerja yang telah resmi disahka beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui bahwa sejak DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya dari para pekerja.

Tak hanya itu, penolakan pun muncul dari berbagai ormas, mahasiswa dan juga lembaga seperti MUI.

Sehingga, untuk menyampaikan pandangan MUI terhadap UU Cipta Kerja, maka MUI melakukan kunjungan kepada Presiden Jokowi.

Dilansir dari Jurnalgaya.com, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Najamudin Ramli, ia menyampaikan bahwa MUI telah menemui Presiden Jokowi sekitar pukul 10.00 WIB pada Jumat lalu di Istana Bogor.

“Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa,” ungkap Najamudin Ramli dalam webinar ‘Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?’ yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga  Pasal 6 UU Cipta Kerja Bermasalah, Pasal 5 Tanpa Ayat

Dalam kesempatan itu pengurus MUI meminta agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Jurnalgaya.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Ditemui di Istana Bogor, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI.

“MUI meminta supaya presiden mengeluarkan Perpu di hadapan Pak Jokowi. Tapi pak Jokowi menyatakan mungkin dia tidak bisa. Beliau mendorong kepada mahkamah konstitusi dan beliau menjanjikan akan mengadopsi di aturan pemerintah,” ucap Najamudin.

Baca Juga  SBY Masih Percaya Jokowi Memiliki Kearifan Dalam Mengatasi Pendongkelan Demokrat

Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Buruh dan mahasiswa terus menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) pun bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa 20 Oktober 2020. Hal itu bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Untuk menyaksikan FGD Online PKAD bertajuk ‘Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius ??’ bisa melalui link sebagai berikut: Klik di sini.

Sumber: mantrasukabumi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan