IDTODAY NEWS – Eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengomentari sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencantuman kepercayaan dalam E-KTP.

Ferdinand menilai KTP hanya selembar kertas berisi identitas warga negara. Menurutnya, KTP itu tak menghubungkan seseorang dengan Tuhannya.

“KTP itu hanya selembar kartu yg menuliskan identitas seseorang sebagai Warga Negara. KTP itu tidak ada kaitannya dan tidak hubungannya seseorang dengan Tuhan karena KTP tak akan ditanya Tuhan hari kiamat nanti. Jangan salah memaknai tentang ini,” cuitnya lewat akun Twitter @FerdinandHaean3, dikutip Selasa (9/2).

Dia pun mengingatkan bahwa agama bukan Tuhan bagi seseorang. “Ingat, Tuhan kita bukan Agama,” tandasnya.

Sebelumnya, MUI sangat menyesalkan putusan MK yang mengesahkan pencantuman kepercayaan dalam E-KTP. Putusan MK ini dinilai kurang cermat dan melukai perasaaan umat beragama, khususnya umat Islam karena menyejajarkan agama dengan aliran kepercayaan.

“Seharusnya MK dalam mengambil keputusan yang berdampak strategis, sensitif dan menyangkut hajat hidup orang banyak, membangun komunikasi dan menyerap aspirasi seluas-luasnya kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Sehingga bisa mengambil keputusan yang objektif, arif, bijak dan aspiratif,” ujar Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI, Basri Bermanda.

Baca Juga  Sekjen: MUI Dihantam Kanan-Kiri

Baca Juga: Tengku Zul: Semua Yang Terlibat Kasus Ustadz Maaher Akan Disidang di Pengadilan Allah

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan