IDTODAY NEWS – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman membantah penjelasan pihak kepolisian terkait tewasnya enam laskar FPI.

Antara lain soal keterangan polisi yang menyebut laskar FPI melakukan penembakan ke arah penyidik Korps Bhayangkara di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari.

Setelah terjadi penembakan, polisi merespons. Kemudian melakukan tindakan tegas yang berujung pada tewasnya enam orang pendukung Habib Rizieq Shihab.

Menurut Munarman, tidak satu pun laskar dari FPI memiliki senjata api.

Dengan begitu, kata Munarman, tidak mungkin terjadi penembakan oleh laskar FPI kepada polisi.

“Tidak benar baku tembak. Anak-anak laskar, satu pun tidak ada yang memiliki senjata api,” ujar Munarman tegas saat dihubungi jpnn, Senin (7/12).

Munarman menegaskan, narasi polisi soal penembakan dari laskar FPI fitnah belaka.

Dalam kasus tewasnya enam laskar, Munarman menyebutnya sebagai tindakan pembantaian.

“Itu Fitnah. Mereka (laskar FPI) dibantai itu,” ujar Munarman.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin.

Peristiwa itu berawal saat polisi melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa saat Habib Rizieq hendak diperiksa atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan hari ini.

Tim lalu mengikuti rombongan kendaraan yang salah satunya diduga ditumpangi Habib Rizieq.

Saat tengah mengikuti rombongan yang diduga terdapat Habib Rizieq, polisi tiba-tiba dipepet mobil.

Baca Juga  Didampingi Otto Hasibuan, Moeldoko Akhirnya Laporkan ICW ke Bareskrim Polri

Diduga kuat, mobil yang memepet dari pengikut Habib Rizieq.

Baku tembak tak terhindarkan. Anggota kepolisian kemudian membalas tembakan itu.

“Ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senpi dan sajam,” kata Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).

Baca Juga: Komisi VIII DPR Sempat Percaya Dengan Menteri Juliari Sebelum Berakhir Di KPK

Sumber: jpnn.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan