IDTODAY NEWS – Banyak pihak meminta pengunduran pelaksanaan Pilkada 2020. Menanggapi hal ini KPU menyebut akan tetap melaksanakan tahapan Pilkada.

“Dalam hal ini sekali lagi tahapan tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar komisioner KPU I Dewa Raka Sandi, pada acara ‘Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Pemilihan Serentak 2020’, Selasa (15/9/2020).

Raka mengatakan, dalam jadwal pelaksanaan pilkada ini KPU berpedoman pada PKPU dan Perppu yang telah di keluarkan. Sehingga menurut Raka sebelum adanya putusan lain KPU tetap melaksanakan Pilkada.

“KPU tetap berpedoman pada PKPU nomor 5 tahun 2020 dan ini tindak lanjut Perppu 2 tahun 2020, yang diundangkan jadi Undang-undang nomor 6 tahun 2020. Sepanjang belum ada keputusan lain, tentu kami wajib melaksanakannya,” kata Raka.

Raka menyebut, saat ini pilkada telah sampai pada tahapan penting yaitu verifikasi sarat calon. Sehingga hal ini membuat KPU terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Tahapan ini juga sampai tahapan yang sangat penting, sampai tahapan pendaftaran bakal calon dan proses verifikasi syarat calon dalam waktu dekat ditetapkan paslon. Justru itu menjadi motivasi bagi kami mengambil inisiatif-inisiatif dan terus melakukan langkah-langkah koordinasi,” ujar Raka.

Baca Juga  Hidayat Nur Wahid: Usulan PKS Serupa Jusuf Kalla Yang Minta Pilkada Ditunda

Raka menuturkan, pihaknya mendapatkan masukan yang diberikan terkait kondisi dan tantangan pilkada saat pandemi. Menurutnya, KPU menerima masukan tersebut untuk memperbaiki pelaksanaan pilkada baik segi kualitas maupun partisipasi masyarakat.

“Kemudian terhadap berbagai situasi dan kondisi tantangan-tantangan yang ada di lapangan, dan juga masukan-masukan dari berbagai pihak, kami memandang itu sebagai concern, sebagai kepedulian sebetulnya,” kata Raka.

“Karena kita semua menginginkan pilkada ini tidak menurun kualitasnya, kemudian aspek partisipasi masyarakat terjaga, dan terlahir pemimpin-pemimpin yang tampil di daerah masing-masing, secara demokratis dipilih oleh rakyat, yang mampu bukan saja mengatasi masalah-masalah yang terkait pandemi, tapi juga di luar itu, masalah sosial, masalah ekonomi, psikologi masyarakat dan sebagainya,” sambungnya.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan