Nah Lho Berubah Lagi! Draf Final Omnibus Law 812 Halaman

Foto: Suasana gedung Nusantara I DPR RI/cnbcindonesia

IDTODAY NEWS – Siapa yang tak dibuat bingung, ternyata naskah final UU Omnibus Law Cipta Kerja berubah lagi. Draf terakhir berjumlah 812 halaman yang disebut sudah ditandantangani Ketua Fraksi DPR.

Sebelumnya, CNBC Indonesia pada Senin (12/10/2020) pagi mendapatkan naskah UU ini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan dikonfirmasi langsung oleh Sekjen DPR. Naskah ini berjumlah 1.035 halaman.

Artikelnya bisa dicek di sini : Ternyata 1.035 Halaman, Ini Naskah Final Omnibus Law Ciptaker

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan draf omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah final berjumlah 1.035 halaman. Berbeda 130 halaman dari draf yang dibahas dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober lalu yang mana hanya 905 halaman.

“Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035 [halaman]. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin,” kata Indra kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin (12/10/2020).

Naskah setebal 1.035 ini berbeda dengan yang pertama yakni RUU Cipta Kerja pada Juni 2020 dan pada pembahasan terakhir September 2020 lalu.

Nah terbaru lagi, beredar naskah berjumlah 812 halaman. Versi 812 halaman ini disebut telah ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi DPR. Ini merupakan info terakhir dari Baleg DPR. Kemudian, draf ini akan dibawa ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga  Miliaran Uang Influencer Berpotensi Digunakan Untuk Membully Kelompok Kritis

Hal tersebut dibenarkan kembali oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar. Indra menjelaskan ada perubahan ukuran A4 menjadi ukuran legal. “Iya 812 halaman. Pakai format legal jadi 812 halaman,” kata Indra

Ini dia naskah 812 halaman yang final dan telah ditandatangani oleh Pimpinan Fraksi >> Naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja yang Sudah ditandatangani Ketua Fraksi di DPR

Sumber: cnbcindonesia.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan