IDTODAY NEWS – Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah tembus Rp 5.434,86 triliun hingga akhir Juli 2020. Jika dibandingkan bulan yang sebesar Rp 5.264,07 triliun maka ada peningkatan Rp 170,79 triliun.

Namun jika dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2019 ada peningkatan Rp 831,86 triliun. Pasalnya, posisinya utang pemerintah sebesar Rp 4.603 triliun di akhir Juli 2019.

Mengutip dokumen APBN KiTa, Kamis (27/8/2020), utang pemerintah ini terbagi dalam dua, yaitu pinjaman sebesar Rp 838,60 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 4.596,26 triliun.

Total utang pemerintah yang mencapai Rp 5.434,86 triliun membuat rasio utang berada di level 33,63% dari produk domestik bruto (PDB).

Jika dilihat lebih rinci lagi, utang pemerintah yang berasal dari pinjaman berasal dari dalam negeri sebesar Rp10,53 triliun dan luar negeri sebesar Rp 828,07 triliun. Khusus pinjaman luar negeri, terdiri dari bilateral Rp 318,24 triliun, multilateral Rp 465,03 triliun, commercial bank Rp 44,80 triliun, dan suppliers nihil.

Sementara yang berasal dari SBN sebesar Rp 4.596,26 triliun, terdiri dari SBn domestik sebesar Rp 3.351,13 triliun dan SBN dalam bentuk valas sebesar Rp 1.245,13 triliun.

Baca Juga  Ridwan Kamil Protes Pemerintah Atas Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Bandung, Sangat Tidak Bijak

“Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pengelolaan utang dengan prudent dan akuntabel demi mendukung APBN yang kredibel, utamanya di tengah kejadian extraordinary COVID-19 yang memerlukan extraordinary effort,” tulis dokumen APBN KiTa.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan