Najamuddin Mustafa Ribut Dengan Polisi di Pos Penyekatan, PAN Minta Maaf

Anggota DPRD Najamuddin Mustafa cekcok dengan polisi di pos penyekatan. (Foto: Tangkapan layar/pojokatu.id)

IDTODAY NEWS – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muazzim Akbar meminta maaf atas terjadinya keributan antara anggota DPRD dari PAN Najamuddin Mustafa dengan polisi di pos penyekatan di Gerimak, Kamis (15/7).

“Atas nama DPW PAN NTB saya minta maaf,” katanya kepada Radar Lombok (jaringan Pojoksatu.id) pada Jumat kemarin (16/7).

Kendati DPW PAN NTB meminta maaf terhadap insiden tersebut, pihaķnya tidak akan memberikan teguran maupun sanksi kepada Najamuddin Mustafa.

Muazzim menilai, apa yang dilakukan Najamuddin itu bermaksud baik.

Meski begitu, pihak petugas tidak mengetahui seperti apa tipikal dari kader PAN itu dalam berbicara dan berpendapat. Sehingga memunculkan kesalahpahaman dengan pihak petugas penyekatan.

Baca Juga  Bung Ujang Analisa Penolakan Polisi atas Laporan Kerumunan Jokowi, Tajam

“Maksud beliau sebetulnya baik. Tapi cara komunikasi dan berbicara kan seperti itu agak keras dan meledak-ledak. Nah. Ini tidak tahu petugas,” imbuhnya.

Dia berharap insiden cekcok antara kader PAN itu dan pihak petugas tidak diperpanjang lagi.

Ia ingin kedua belah pihak bisa bertemu dan menjernihkan apa yang telah terjadi. Sehingga diharapkan persoalan bisa diselesaikan secara baik.

“Kita harapkan bisa diselesaikan baik,” pungkasnya.

Najamuddin Mustafa Akan Diperiksa Polisi

Baca Juga  Polisi Tangkap Orang Bawa Sajam, Koordinator : Itu Bukan Massa Aksi 1812

Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Najamudin Mustafa yang bersitegang dengan petugas di pos penyekatan covid-19 akan diperiksa polisi.

Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengaku telah melakukan penyelidikan atas insiden di pos penyekatan Covid-19 di Gerimak, Narmada, Kabupaten Lombok Barat, yang melibatkan anggota DPRD Najamudin Mustafa, Kamis (15/7/2021).

“Kita selidiki unsur pidananya,” ucap Brata, Jumat (16/7/2021).

Jika dari hasil penyelidikan ditemukan ada unsur pidana maka pihaknya bakal memproses hukum politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Pihaknya tidak peduli walau pun Najamuddin seorang anggota DPRD. Sebab semua sama di mata hukum.

Baca Juga  Mahfud MD Pernah Bilang Tidak Ada Pidana Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

“Kalau ada unsur pidana tentu kita akan proses hukum,” tegas Kombes Hari Brata.

Dalam proses penyelidikan ini, penyidik kata Brata bakal memanggil Anggota DPRD NTB dapil Lombok Timur tersebut untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat ini.

“Ya, kita panggil nanti,” ujar tegas Kombes Hari Brata.

Saat ini, kata Hari Brata, pihaknya masih memintai keterangan para petugas yang ada di posko penyekatan. Hal itu guna mendalami permasalahan sesungguhnya yang terjadi.

“Petugasnya sedang dimintai keterangan. Kita ingin dalami permasalahan yang terjadi di lapangan,” bebernya.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan