IDTODAY NEWS – Presenter Najwa Shihab sama sekali tidak melanggar kode etik jurnalistik ketika mewawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Karena itu, pelaporan Najwa Shihab kepada kepolisian oleh para ‘simpatisan pejabat’ dinilai terlalu bawa perasaan (baper) saat junjungannya di kritik. Sebab, salah satu tugas jurnalistik adalah melakukan kontrol sosial.
Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (7/10).
“Saya heran kok ada orang yang laporkan Najwa Shihab ke Polda? Alasannya pun terkesan dipaksakan dan tidak rasional,” kata Nasir Djamil.
“Wajar jika Polda menolak laporan itu dan mengarahkan ke Dewan Pers. Dewan Pers pun telah menyatakan apa yang dilakukan Najwa tidak melanggar kode etik,” sambungnya.
Atas dasar itu, politisi PKS asal Aceh ini berharap kepada para menteri untuk memperbaiki komunikasi publik dan menyuguhkan bukti dalam setiap wawancara dengan awak media.
Selanjutnya, simpatisan pejabat juga diminta jangan baper apabila junjungannya dikritik oleh publik.
“Suka atau tidak suka, media itu adalah alat kontrol sosial. Sebab pejabat publik tidak bekerja di ruangan hampa. Saran saya kepada para simpatisan penguasa agar rasa “baper” jangan melangkahi akal sehat,” pungkasnya.
Sumber: rmol.id