IDTODAY NEWS – Fraksi PDIP mencopot Ihsan Yunus dari kursi Wakil Ketua Komisi VIII DPR dan dirotasi ke Komisi II.

Nama Ihsan Yunus belakangan santer dikait-kaitkan dengan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) yang juga telah menjerat eks Mensos yang juga Wakil Bendahara Umum DPP PDIP Juliari Peter Batubara dan beberapa pihak lain.

Rotasi Ihsan Yunus itu berdasarkan Surat Fraksi PDIP DPR Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022 yang telah ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan juga Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto..

“Benar (ada rotasi),” kata Bambang Pacul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/1).

Selain Ihsan Yunus, beberapa anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan juga dirotasi. Mereka adalah Johan Budi yang tadinya menjabat anggota Komisi II DPR RI kini digeser ke Komisi III DPR RI.

Kemudian Ribka Tjiptaning yang tadinya menjadi anggota Komisi IX DPR RI kini dipindahkan ke Komisi VII DPR RI.

Selanjutnya, Gilang Dhielafararez yang tadinya anggota Komisi VI DPR RI sekarang dipindahkan ke Komisi III DPR RI, dan anggota Komisi III Marinus Gea sekarang dipindah ke Komisi XI DPR RI.

Baca Juga  Berdasarkan Hitungan MAKI, Selisih Dana Bansos Bisa Buat Bangun 2 Stadion Megah Di Papua

 Terkait Ihsan Yunus, KPK sebelumnya telah memeriksa seorang pengusaha Muhammad Rakyan Ikram sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan informasi, Rakyan merupakan adik dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus.

Rakyan diperiksa lantaran perusahaannya diduga turut menjadi vendor atau rekanan Kemensos dalam pengadaan paket sembako Covid-19.

Baca Juga  Isu Presiden 3 Periode, Amien Rais Menuding, PDIP Nantang: Jangan Melantur

Hal tersebut menjadi materi didalami penyidik saat memeriksa Rakyan pada Kamis, 14 Januari 2021 lalu.

Ihsan Yunus belakangan kerap dikaitkan dengan kasus bansos ini. Sebelum memeriksa adiknya, tim penyidik telah menggeledah rumah orang tua Ihsan pada Selasa (12/1).

Dari penggeledahan itu, KPK menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos.

Baca Juga: Samuel F Silaen: Rotasi Mbak Ning Dampak Negatifnya Wajah PDIP Di Parlemen

Sumer: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan