IDTODAY NEWS – Mantan Koordinator Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan, Indonesia kehilangan harga diri dan wibawa setelah rakyat Papua melakukan penggalangan dana dan berhasil mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan pemerintah ke aktivis Veronica Koman.

“Miskin, minta minta, pengemis dan tidak berwibawa, tidak bermoral. Memalukan wibawa Negara.” Tulis Pigai di laman twitternya dikutip FIN, Kamis (17/9)

Dia menilai, apa yang dilakukan oleh warga Papua seolah menampar wajah pemerintah. Ini akan menjadi penilaian buruk bagi negara lain.

“Negara luar menertawakan betapa miskinnya negara ini hanya beasiswa saja diminta kembali. Ecek-ecek. Rakyat Papua kembalikan uang beasiswa 773,8 juta. Hilang harga diri!” ujar Pigai.

Sebelumnya, diberitakan FIN, warga Papua yang mengatasnamakan diri Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman, telah mengambalikan beasiswa Veronika Koman kepada Menteri Keuangan (Menkeu) RI sebesar Rp773.876.918, pada Rabu (16/8).

Uang tersebut diklaim berasal dari penggalangan dana masyarakat Papua. Selain mengambalikan uang, Tim Rolidaritas Ebamukim juga mengembalikan bendera merah putih dan status Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Dikatakan, Tim Solidaritas Ebamukai telah melayangkan audensi singkat kepada Lembaga Pengelolaan Dana Lendidikan (LPDP) sejak dua hari lalu. Namun tidak ditanggapi. Kantor LPDP tutup total pada Rabu kemarin. Begitu pun Kantor Kemenkeu.

Baca Juga  HNW Dukung Sikap Menlu Retno Marsudi Tolak Propaganda Normalisasi dengan Israel

Mereka kemudian menyerahkan pengembalian beasiswa, bendera, serta status otonomi khusus ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dititipkan kepada Pak Mahfud MD.

Sebelumnya, Veronica Koman ditagih Pemerintah RI untuk mengembalikan dana beasiswa S2 di Australia yang didapatnya melalui LPDP Kementerian Keuangan. Veronica Koman dianggap telah melangar kontrak perjanjian pendidikan sebagai syarat menerima beasiswa tersebut. Dia seharusnya kembali ke tanah air untuk mengabd.

Sejauh ini, Veronica Koman dikenal sebagai aktivis HAM di Papua. Tahun lalu, dia ditetapkan jadi tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Polda Jawa Timur. Veronica dianggap telah menyebar informasi hoaks, hasutan dan provokasi terkait Insiden asrama Papua dn Surabaya Jawa Timur.

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan