Natalius Pigai: Tahun 2020 Didominasi Masalah Hukum, Seharusnya Mahfud MD Dicopot!

Natalius Pigai saat menjabat Komisioner Komnas HAM, diwawancara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).(Foto: KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

IDTODAY NEWS – Komunikasi buruk pemerintah atas kemunculan omnibus law UU Cipta Kerja diakui Presiden Joko Widodo. Setidaknya pernyataan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengkonfirmasi pengakuan tersebut.

Moeldoko menyebut Presiden Joko Widodo telah menegur seluruh menteri dan jajarannya karena komunikasi publik yang buruk terkait omnibus law UU Cipta Kerja. Buntutnya UU sapu jagat itu mendapat penolakan dari masyarakat luas

Baca Juga  Anggota DPR RI Ini Sebut Omnibus Law Ancaman Serius Bagi Pesantren

“Kami semua ditegur presiden, komunikasi publik kami sungguh sangat jelek,” ujar Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10).

Menanggapi itu, aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai menilai orang yang paling bertanggung jawab atas komunikasi buruk pemerintah itu adalah Menko Polhukam Mahfud MD.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, kata Natalius, seharusnya bertugas membumikan rancangan UU Ciptaker ke publik.

Baca Juga  Setelah Terkonfirmasi Positif COVID-19, Said Aqil Menyarankan Mahfud Menjalani Swab

“Seharusnya, konten, proses dan komunikasi terkait RUU ke rakyat itu tugas Mahfud MD Menkopolhukam,” tegas Natalius Pigai dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (22/10).

Mantan komisioner Komnas HAM ini turut mengingatkan bahwa di tahun 2020, beragam masalah bangsa didominasi tata kelola hukum. Untuk itu, kerja Menko Mahfud harus segera dievaluasi agar tidak timbul kegaduhan yang lebih besar.

“Tahun 2020 persoalan bangsa ini didominasi tata kelola hukum. Itu kegagalan utama Menko Polhukam, lebih banyak bicara tanpa Isi dan tanpa kerja. Harusnya (Mahfud MD) dicopot!” tutupnya.

Baca Juga  Mahfud MD Bantah Restui Moeldoko Mengudeta Kekuasaan AHY di Demokrat

Suber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan