Novel Baswedan Tegaskan Sebelum Ustadz Maaher Hampir Tak Pernah Ada Tersangka Defamasi Mati di Rutan

Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku punya indikasi kuat bahwa ada jenderal dan aktor intelektual lainnya yang belum terjamah dalam penyelesaian kasusnya. (Foto: Derry/JawaPos.com)

IDTODAY NEWS – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku punya alasan untuk mengomentari kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.

Menurut mantan polisi itu, twitnya yang menyebut ‘aparat jangan keterlaluanlah, apalagi dengan ustadz’ merupakan bentuk ungkapan rasa kemanusiaannya.

“Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan,” kata Novel saat dihubungi, Kamis (11/2).

Alumnus Akpol 1998 itu menambahkan, sebelumnya tidak pernah ada tersangka kasus penghinaan yang meninggal dalam rutan.

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Ingin Bertemu Jokowi, Moeldoko: Kita Mediasi dengan Kementerian BUMN, Jangan Semua ke Presiden

Adapun Ustaz Maaher yang menyandang status tersangka ujaran kebencian meninggal di Rutan Bareskrim lantaran sakit.

“Hampir tidak pernah kita dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal di dalam ruang tahanan. Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit,” ujar Novel.

Baca Juga  Ustadz Maaher Meninggal di Penjara, Duo Novel Berikan Kecaman Keras ke Polisi

Oleh karena itu Novel merasa aneh ketika ada ormas melaporkannya ke polisi. Walakin, pria kelahiran 22 Juni 1977 itu enggan menanggapi laporan tersebut.

“Justru ketika pernyataan yang demikian penting tersebut dilaporkan, itu yang aneh,” kata dia.

Baca Juga: Janji Bantu Korban Jiwasraya, Moeldoko: Silahkan Datang ke KSP, Kita Diskusi

Sumber: jpnn.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan