Nurdin Abdullah, Teladan Gubernur Lain Ademkan Pendemo Omnibus Law

Nurdin Abdullah pada Kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (14/11/2019).(Foto: Humas Pemerintah Sulsel)

IDTODAY NEWS – Sejatinya saya tak terlalu tertarik membahas kisruh Omnibus Law akhir-akhir ini. Pada hemat saya, sejumlah demonstrasi menentang UU Cipta Kerja ini secara kualitas dipertanyakan karena tiga hal:

Pertama, mengapa memaksakan terciptanya kerumunan massa di tengah pandemi? Sejumlah pengamat kesehatan sudah mewanti-wanti, demonstrasi Cipta Kerja bisa jadi klaster baru “Cipta Covid-19”.

Kedua, terjadi sengkarut pemahaman soal pasal-pasal mana yang memang sungguh perlu digugat dan mana yang sejatinya perlu diapresiasi. Konon, draf UU Cipta Kerja pun ada beragam. Entah draf mana yang sempat dibaca para pendemo. Sempatkah para inisiator dan peserta demo menyimak draf UU yang kompleks ini?

Ketiga, nyatanya terjadi perusakan dan bentrokan fisik antara pendemo dengan aparat keamanan di sejumlah daerah. Beberapa kalangan bahkan menduga, sejumlah demonstrasi telah disusupi oknum tak bertanggung jawab.

Poin ketiga ini menandakan, kurangnya dialog intelektual antara DPR, pemerintah, perwakilan buruh dan nelayan, mahasiswa, dan aneka pemangku kepentingan lainnya.

Jika masih bisa dirundingkan, mengapa harus turun ke jalan? Jika belum paham substansi persoalan, mengapa nekat buat kerumunan dan meneriakkan tuntutan dan tuduhan asal-asalan?

Kontroversi UU Kejar Tayang

UU “Sapu Jagat” yang bertujuan, antara lain, mempermudah investasi ini memang sarat kontroversi. Banyak kalangan mengomentari, draf UU Cipta Kerja ini ibarat sinetron kejar tayang di tengah pandemi.

Konon pembahasan UU ini bahkan sampai dilakukan di hotel. Sangat wajar bila kalangan perwakilan buruh, nelayan dan juga kelompok masyarakat sipil, termasuk mahasiswa- meradang.

Nurdin Abdullah Orator Teladan

Terus terang, saya baru mencari tahu siapa sosok Nurdin Abdullah, sang Gubernur Sulawesi Selatan, setelah saya terpesona oleh caranya menenangkan massa pendemo Omnibus Law.

Baca Juga  NasDem soal Habib Rizieq Akan Pimpin Revolusi: Itu Agitasi, tapi Bukan Gimik

Ia tak gentar “menghadapi” pendemo Omnibus Law yang memadati Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10/2020). Ia naik ke atas mobil untuk menanggapi aspirasi rakyatnya. Kata-kata sang gubernur tertata rapi dengan logika yang mudah dipahami rakyat biasa.

Memang benar, telanjur terjadi juga perusakan fasilitas publik oleh pendemo Omnibus Law di Sulawesi Selatan. Akan tetapi, berkat pesona pidato Nurdin Abdullah, kerusakan lebih luas dapat dicegah.

Bedah Omnibus Law secara Bernas

Saya yang tak terlalu paham detail Omnibus Law jadi tahu pokok-pokok UU Cipta Kerja ini setelah menyimak penjelasan Gubernur Nurdin Abdullah.

Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr. membedah pokok-pokok kontroversi Omnibus Law dengan bernas.

Berikut transkrip garis besar orasi Nurdin Abdullah pada pendemo Omnibus Law di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10/2020):

“Kalian semua ini adalah agen perubahan untuk Indonesia. Saya bagian dari dunia pendidikan. Kebetulan diamanatkan jadi gubernur.

Saya percaya, banyak yang belum tahu isi Omnibus Law. Termasuk saya. Karena ini baru. Jadi ada versi macam-macam yang beredar.

Kalian pasti butuh lapangan kerja. Mengapa Indonesia terus jadi negara pengimpor bahan baku industri? Karena nggak ada (investor) yang mau masuk Indonesia? Karena birokrasi yang mahal dan panjang!

Siapa yang mau investasi ke sini (Indonesia)? Tidak ada kepastian. Maka, ini yang baiknya dulu. Selama ini ada 79 UU, 2.444 pasal yang menyusahkan investasi. Ini yang harus Anda pahami.

Memang ada pasal yang memang perlu kita usulkan untuk direvisi. (Tapi) sari-sarinya yang bagus (dari Omnibus Law) harus kita ambil.

Pertama, tidak ada cuti hilang. Pesangon malah dikuatkan. Yang tadinya perdata kalau tidak dibayarkan, sekarang pesangon pidana kalau tidak dibayarkan. Sekarang kita buat UMKM itu tidak ada lagi izin-berizin. Terus … nelayan kita. Tadinya ada sepuluh izin. Sekarang di Omnibus Law ini tinggal satu. KKP saja.

Baca Juga  Puan: Level PPKM Turun, Momentum Gerakkan Ekonomi Masyarakat dengan Hati-hati

Jadi tolong kita sebagai orang intelektual, kita dengar, baca baik-baik. […] Saya akan kumpulkan tokoh-tokoh pendidik, masyarakat, dan serikat buruh. Kita akan duduk bersama membedah Omnibus Law ini. Kita lihat apa yang merugikan rakyat, itu akan kita usulkan untuk kita perbaiki,” jelasnya.

Massa bertepuk tangan mendengar penjelasan Nurdin.

“Jadi mohon, mari membaca Omnibus Law ini agar kita bisa memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan ke depan! Saya kira tidak ada sebuah negara pun yang ingin masyarakatnya sengsara.

Tetapi yakinlah bahwa ini akan menguntungkan adik-adik mahasiswa. Contoh, di masa pandemi, ada 6,9 juta pengangguran. Ada 3,5 juta yang dirumahkan. Angkatan kerja kita 3 juta tiap tahun. Ini membutuhkan lapangan kerja.

Jadi, saya akan bersama-sama adik mahasiswa untuk mengawal ini. Bapak Presiden (Jokowi) telah menyampaikan pada kami dalam ratas kemarin, “Silakan gubernur seluruh Indonesia memasukkan (koreksi) pasal-pasal yang merugikan”.

Massa kembali bertepuk tangan.

“Dalam minggu ini, saya akan menyampaikan usulan dari Sulawesi Selatan untuk perbaikan. Kita semua, adik-adik mahasiswa, punya semangat yang sama. Ingin Indonesia semakin maju ke depan,” pungkas politikus berusia 56 tahun itu.

Sosok Cerdas yang Bikin Adem Pendemo

Gubernur Nurdin Abdullah seorang gubernur cerdas dengan latar pendidikan berkualitas. Sebelum jadi gubernur, ia adalah Bupati Kabupaten Bantaeng dua periode.

Pada 15 Agustus 2016, Nurdin menerima anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari presiden Joko Widodo sebagai apresiasi atas perannya dalam pembangunan masyarakat.

Baca Juga  Ridwan Kamil Dipanggil ke Mabes Polri Jumat 20 November 2020

Di Indonesia tercinta, Nurdin Abdullah menjadi bupati pertama yang bergelar profesor. Ia adalah alumnus S1 Fakultas Pertanian dan Kehutanan di Universitas Hasanuddin (1986), S2 Master of Agriculture (1991) dan S3 Doctor of Agriculture (1994) di Universitas Kyushu Jepang.

Ada dua keunggulan pidato Nurdin Abdullah:

Pertama, pidato yang merangkul pendengar

Nurdin memuji para mahasiwa,”Kalian adalah agen perubahan Indonesia.” Alih-alih mencela demo, sang gubernur memuji peran positif mahasiswa. Nurdin juga berkali-kali menggunakan kata ganti inklusif “kita”. Dampaknya, pendengar merasa dilibatkan.

Kedua, pidato berbasis data

Secara gemilang Nurdin menyajikan data-data jumlah pengangguran dan hambatan investasi pada para pendemo. Tampak jelas bahwa Nurdin sangat menguasai data-data sebagai basis orasi politiknya yang edukatif.

Wasana Kata

Pada hemat saya, Nurdin Abdullah dapat menjadi teladan gubernur dan politikus lain dalam membuat adem para pendemo (Omnibus Law). Tentu saya tidak bermaksud mengecilkan kemampuan para gubernur dan politikus lain.

Yang patut kita apresiasi dari Nurdin Abdullah adalah bahwa ia menunjukkan tiga kualitas sekaligus: pertama, keberaniannya menerima aspirasi rakyat secara langsung; kedua, kelihaiannya merangkul masyarakat; dan ketiga: penguasaan topik yang istimewa.

Terus terang, tiga kualitas ini tidak selalu tersua dalam diri sejumlah politikus negeri kita tercinta. Tak semua gubernur dan kepala daerah punya nyali serta kecerdasan intelektual dan emosional yang memadai untuk menghadapi pendemo dalam situasi genting.

Jujur, kita perlu lebih banyak sosok politikus yang berintegritas, cerdas dan berkelas. Semoga gubernur dan kepala daerah Anda juga berkualitas!

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan