Oknum Polisi Digerebek Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Perempuan, Ini Kronologinya

Tiga warga Bima, NTB digerebek polisi saat pesta narkoba disebuah Indekos, Selasa (04/02/2020)(Foto: KOMPAS.COM/SYARIFUDIN)

IDTODAY NEWS – Seorang oknum polisi berinisial MH (37) ditangkap saat asyik pesta sabu di sebuah indekos, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (13/2/2021).

Tak hanya MH, dalam penangkapan itu tiga rekannya turut juga diamankan mereka yakni DH (42), BC (44), dan seorang perempuan berinisial SW (42).

Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota Iptu Ridwan mengatakan, keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Dalam laporan itu, sambungnya, warga menyebut bahwa indekos yang berada di Kelurahan Melayu, Kota Bima tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Mendapat laporan itu, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga: Jangan Disamakan Seperti Mao Zedong, Saiful Anam: Jokowi Harus Tegaskan Ke Aparat Agar Tidak Represif

“Sekitar pukul 00.10 Wita, kami melakukan penggerebekan dan menangkap empat orang yang diduga sedang pesta sabu-sabu di kos-kosan tersebut,” kata Ridwan sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Sabtu.

Baca Juga  Helikopter TNI Ditembaki KKB di Kiwirok, Evakuasi Nakes Dihentikan

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 6,52 gram, alat hisap jenis bong, handphone, dan uang sebanyak Rp 600.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pengembangan.

“Empat terduga saat ini sudah diamankan di Sat Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Oknum Polisi yang Jebak Santri dengan Sabu di Madura Harus Diproses Hukum

Baca Juga: Tuduhan Miring Terhadap Din Syamsuddin, PAN: Makna Radikal Belum Dipahami Mereka

Sumber: kompas.tv

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan