IDTODAY NEWS – Setelah diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD, Ormas FPI resmi dibubarkan dan dilarang melakukan aktifitas sebagai organisasi.

Atas keputusan yang diambil oleh pemerintah itu, Guru Besar UI Prof. Ronnie H Rusli memberikan tanggapan menohok.

Prof. Ronnie H Rusli berpendapat bahwa FPI sudah dibubarkan secara organisasi, sekarang melebur menjadi rakyat dan bisa bertambah besar.

“Sudah dibubarkan FPI secara organisasi. Sekarang setelah bubar bentuknya jadi “Rakyat” dan bisa bertambah besar karena “Rakyat” pendukungnya”, cuit Prof. Ronnie seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @Ronie_Rusli pada Rabu, 30 Desember 2020.

Prof. Ronnie H Rusli juga menambahkan jika masih sebuah organisasi ada ketuanya dan apabila ada sebuah kesalahan atau pelanggaran bisa disalahkan ketuanya, kalau sudah jadi rakyat siapa yang akan disalahkan?

“Kalau ada organisasi ada ketuanya dan bisa disalahkan Ketua organisasi bernama FPI. Kalau rakyat siapa yg bisa disalahkan?? “Ini Pendapat”, tulis Prof. Ronnie menambahkan.

Dalam akhir cuitannya ia menyebut mustinya ditambah lagi UU pelarangan bagi rakyat berkumpul melebihi 6 orang untuk unjuk rasa.

Baca Juga  Maklumat Kapolri: Masyarakat Tak Boleh Sebarkan Konten FPI di Medsos

“Musti tambah lagi bikin UU “Dilarang Keras Rakyat Berkumpul Lebih dari 6 Orang Untuk Unjuk Rasa”, pungkas Prof. Ronnie.

Baca Juga: Bacaan Don Adam: New FPI Akan Lebih Besar Dari Sebelumnya

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan