Otong Tewas Usai Ditangkap dan Kepalanya Dibungkus Lakban, Polisi Bilang Dia Sesak Napas

Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Foto: Batamnews)

Terkait jenazah yang bungkus pada bagian kepala atau wrapping, Rahman menyebutkan bahwa tidak mengetahui bahwa akan seperti itu.

Bahkan, pihak kepolisian juga tidak ada untuk meminta pihak rumah sakit untuk membungkus kepala jenazah.

“Kenapa diwraping dan diperban kami tidak tahu, karena itu urusan dokter semua. Kami pun tidak menyarankan wraping ataupun perban,” ujar Rahman.

Kompol Adul Rahman, membantah jika pihaknya tidak membawa surat penangkapan saat mengamankan Otong.

“Kami ada surat penangkapan, nanti jelasnya akan kami sampaikan,” ucap Rahman.

Disebutkan oleh Rahman, anggota menemukan sejumlah barang bukti dari tangan Otong.

Seperti, timbangan elektrik, kaca pirek, dan juga sejumlah narkoba jenis sabu-sabu. Polisi menduga Otong tidak hanya pemakai, namun juga merupakan pengedar narkoba.

“Untuk barang bukti, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,14 gram berikut dengan timbangan, dan pirex. Jadi kami menilai yang bersangkutan ini pengedar karena dia memiliki timbangan,” ujar Rahman.

Baca Juga  Tersangka, Ini Pasal yang Dipakai Polisi Menjerat Habib Rizieq Shihab

Sebelumnya, Otong Alfreet Bakari alias Otong (38) diketahui meninggal dunia, saat dalam proses pemeriksaan Satresnarkoba Polresta Barelang.

Meninggalnya Otong, diketahui oleh keluarga pada Sabtu (8/8/2020) siang. Saat itu, keluarga hendak melihat Otong di Polresta Barelang.

Otong ditangkap anggota Satresnarkoba pada Kamis (6/8/2020) kemarin di sebuah Kelong di Belakang Padang, Batam.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan