PA 212 Ancam Kerahkan Massa, Brigjen Awi Setiyono: Negara Tak Boleh Kalah Premanisme

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. (Foto: Humas Polri)

IDTODAY NEWS – Pernyataan tak kalah keras dilontarkan Mabes Polri terkait rencana massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang berencana mengepung Polda Metro Jaya (PMJ).

Hal itu dilakukan PA 212 menanggapi pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kerumunan di Petamburan.

Terkait rencana pengepungan PMJ oleh PA 212 itu, Mabes Polri pun menanggapinya dengan santai.

Akan tetapi, ada pesan tegas yang disampaikan melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.

Awi menegaskan, bahwa negara tidak akan tinggal diam dan membiarkan aksi premanisme terjadi.

Semua warga negara, tanpa terkecuali, harus tunduk kepada hukum yang berlaku.

Baca Juga  Bapas Bogor Banding Atas Kasus Habib Bahar Bin Smith, PA 212: Masih Berambisi Kriminalisasi Ulama

“Yang jelas, negara tak boleh kalah dengan premanisme, itu saja jawabannya saya,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Ditanya lebih detil terkait jawaban itu, Awi enggan memberikan penjelasan panjang.

“Nanti kami lihat perkembangannya,” sambungnya.

Pun demikian dengan tindakan yang akan dilakukan jika benar massa PA 212 menggeruduk PMJ.

Hanya saja, Awi menyatakan pihaknya akan melakuka pemanggilan ulang jika memang Rizieq Shihab mangkir dari pemanggilan.

“Akan dipanggil ulang, jika nggak datang,” tandasnya.

Untuk diketahui, rencana pengepungan PMJ itu disampaika Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin, kemarin.

Novel menyatakan, akan mengerahkan massa PA 212 untuk mengawal Imam Besar FPI itu jika benar memenuhi panggilan penyidik PMJ.

“Kalau HRS penuhi panggilan ke Polda Metro Jaya, maka bisa terjadi umat akan tumpah ruah turun ke jalan mengawal pemeriksaan,” katanya.

Karena itu, ia mengingatkan polisi agar membatalkan pemeriksaan terhadap HRS.

Novel menilai, langkah polisi itu hanya menimbulkan kegaduhan di tengah pandemi Covid-19.

“Itu yang hanya membuat kegaduhan serta justru melanggar prokes itu sendiri,” tegasnya.

“Karena seharusnya Kapolda sudah tahu konsekuensinya dampak pemanggilan yang tidak berkeadilan itu,” tandasnya.

Selain HRS, polisi juga rencananya akan memeriksa menantu HRS, Hanif Alatas di waktu yang sama.

Baca Juga  Johnny G Plate Pertegas Soal Hoax, PA 212: Sejak Kapan Pemerintah Memonopoli Kebenaran?

Sementara, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar belum bisa memastikan kehadiran HRS untuk dimintai keterangan.

“Iya (belum bisa dipastikan hadir),” kata Aziz kepada PojokSatu.id.

Kendati demikian, Aziz tak bisa membeberkan alasan ketidakhadiran HRS untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Namun, ia dan tim hukum FPI lainnya akan menyampaikan bila nantinya ada keputusan lain dari Habib perihal pemeriksaan tersebut.

“Wallahu a’lam, masih dimusyawarahan,” ujarnya.

Baca Juga: Massa PA 212 Ngeyel Kepung PMJ jika Periksa Habib Rizieq, Jawaban Yusri Simple nih, tapi Mak Jlebbb

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan