Pagar Nusa Pertimbangkan Bawa Fitnah ‘Amplop Cokelat’ KH Said Aqil Ke Jalur Hukum

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama, M Nabil Haroen/RMOL

IDTODAY NEWS – Dugaan fitnah kepada Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj dimungkinkan dibawa ke ranah hukum.

Jurubicara KH. Said Aqil Siradj, Muchamad Nabil Haroen mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu menganalisa video berdurasi tujuh detik yang menggambarkan KH. Said Aqil Siradj mendapatkan amplop berwarna cokelat yang diunggah akun Twitter @_KingPurwa.

“Kami sedang mempelajari sedang memantau isu hoaks dan pencemaran nama baik beliau, dan kami akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum jika dirasa perlu,” ujar Gus Nabil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/8).

Saat ini, kata Gus Nabil, pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang dalam video tersebut untuk dapat mengetahui duduk perkara pemberian amplop kepada KH. Said Aqil Siradj.

“Dalam waktu ke depan kami akan pelajari. Ya kami mempertimbangkan itu (upaya hukum), karena kami masih memanggil beberapa pibak yang terkait dengan peristiwa itu,” tegas Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini.

Sementara itu, KH. Said Aqil Siradj tak mau ambil pusing dengan fitnah yang dilontarkan kepadanya. Ia justru mempersilakan kepada pihak-pihak yang ingin menempuh jalur hukum.

Baca Juga  Jaga Peluang Capres 2024, Anies Diminta Waspadai Berbagai Jebakan Politik

“Terserah anak-anak saya. Ada Banser dan Pagar Nusa nanti,” simpulnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan