IDTODAY NEWS – Kejaksaan Agung terus berperan aktif di Sentra Gakkumdu menjelang gelaran Pilkada Serentak 2020 yang tinggal menunggu hitungan hari.

Sentra Gakkumdu adalah kelompok gabungan kerja antara Bawaslu, Kejagung, dan Polri dalam rangka menangani pelanggaran-pelanggaran pemilu.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf, mendukung Kejagung dalam keaktifan di Sentra Gakkumdu serta menjaga netralitas di gelaran pilkada.

Menurutnya, saat-saat menjelang pencoblosan menjadi hal yang paling rawan untuk diantisipasi dan diawasi bersama untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan pilkada dapat berjalan lancar.

“Memang saat inilah yang paling rawan itu saat-saat menjelang pencoblosan, jadi memang memerlukan sebuah antisipasi, kecermatan, mau bisa agak sedikit capek, sedikit bergerak untuk bisa memastikan bahwa akhir-akhir waktu menjelang pencoblosan itu harus diantisipasi adanya gerakan-gerakan lain,” ujar Asep, Senin (7/12).

Kata Asep, untuk mengantisipasi gerakan seperti money politic, penyebaran berita hoax untuk menjatuhkan lawan, pendayagunaan birokrasi, jajaran Kejaksaan Agung dan yang terlibat di Gakkumdu harus solid melaksanakan tugasnya.

Baca Juga  Herman Khaeron: Pemulihan Ekonomi Tidak Ada Gunanya Kalau Keselamatan Jiwa Terancam

“Pertama adalah pastikan bahwa Gakkum itu solid, tidak ada anggota Gakkum yang macam-macam, main mata dengan para calon, dengan penyelenggara dengan peserta maupun dengan yang lainya, pastikan dia solid kalau solid aman dia, efektif dia akan mengawasi,” jelasnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan