IDTODAY NEWS – Akademisi Ilmu Pemerintahan Rochendi ikut buka suara terkait Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang enggan melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke aparat penegak hukum.

Seperti diketahui, anggota Dewas KPK Harjono mengatakan pihaknya hanya mempunyai tugas menangani pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku insan KPK.

“Dewas tidak ada ketentuan untuk melakukan pelaporan. Kalau itu bukan delik aduan, enggak usah Dewas harus lapor-lapor,” kata Harjono dalam keterangan resmi, Jumat (3/9).

Menurut Rochendi, hal itu dapat berdampak buruk terhadap citra KPK dan Indonesia di mata dunia.

Tak hanya itu, Rochendi bahkan menilai hal tersebut akan berdampak pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

“Pihak asing jadi tidak mau melakukan investasi di Indonesia, karena di sini tak ada kepastian hukum,” jelas Rochendi kepada GenPI.co, Selasa (7/9).

Pakar politik itu mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya bisa menjadi pelopor pemberantasan korupsi di lingkup global.

Namun, pemerintah Indonesia kini justru melindungi koruptor.

Baca Juga  Presiden Jokowi: Selain Uji Klinis Tahap III, Pemerintah Juga Kembangkan Vaksin "Merah Putih"

“Misalnya, Djoko Chandra, sudah tahu bersalah, tetapi masih juga dipotong hukumannya,” pungkas Rochendi.

Sumber: genpi.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan