IDTODAY NEWS – Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, tidak hanya memerintahkan anggotanya untuk mencopot baliho Habib Rizieq Shihab, tapi juga meminta FPI dibubarkan karena dinilai meresahkan masyarakat.

Banyak kalangan yang setuju dengan pernyataan Pangdam Jaya untuk membubarkan FPI tersebut.

Namun demikian, anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono berpendapat, membubarkan organisasi massa harus sesuai dengan kebijakan pemerintah dan penegakan hukum yang berlaku.

“Saya sulit menilai, akan tetapi saya berpegang kepada kebijakan pemerintah dan penegakan hukum,” ucap Dave kepada wartawan, Jumat (20/11).

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, jika organisasi massa tersebut melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum, terlebih mengatasnamakan agama, memang perlu ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Dan bilamana ada individu atapun siapapun melakukan pengerusakan tempat dengan mengatasnamakan agama atau apapun, itu sudah salah. Kita kan negara hukum, semua harus dikembalikan ke hukum,” tutupnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan