Panggil Polisi, Komnas HAM Periksa HP sampai Senpi yang Diduga Milik Laskar

Hari ini Komnas HAM memanggil tim kepolisian untuk memeriksa senjata api, senjata tajam, serta HP yang diduga milik anggota FPI. (Foto: youtube)

IDTODAY NEWS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) terus mengusut peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50-51 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember lalu.

Lembaga pimpinan Ahmad Taufan Damanik itu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik dari kepolisian maupun FPI. Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri pada 22 Desember 2020.

Baca Juga  Penjelasan Sri Mulyani Sama seperti Ferdy Sambo, Tak Masuk Akal!

“Untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata tajam dan senjata api berikut dengan barang bukti handphone milik laskar FPI. Pemanggilan ini ditujukan kepada tim yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa malam (22/12/2020).

Rencananya, tim kepolisian itu akan datang memenuhi panggilan pada pukul 10.00 WIB, Rabu (23/12/2020). Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil tim dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah 6 laskar FPI. Komnas HAM juga telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI.

Ada tiga mobil yang diperiksa, yakni dua milik polisi dan satu milik laskar FPI. Ketiga mobil itu sama-sama mengalami kerusakan.

Anam menerangkan penting bagi Tim Penyelidikan Komnas HAM untuk mendapatkan keterangan tambahan. Tujuannya, untuk pendalaman, baik prosedur, proses, dan substansi pemeriksaan barang bukti yang dilakukan pihak kepolisian.

Dalam penyelidikan kasus ini, Komnas HAM juga telah memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. “Terakhir, kami mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Mabes Polri dan berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik,” pungkasnya.

Baca Juga  Ganjar Bukan Darah Biru PDIP, Pilpres 2024 Prabowo Duet dengan Puan?

Baca Juga: 10 Hari Ditahan, Habib Rizieq Isi Kegiatan dengan Berdakwah hingga Menulis Disertasi untuk Raih Gelar Doktor

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan