IDTODAY NEWS – Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan, menggunakan cara persuasif dan humanis untuk membubarkan massa aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pada tanggal 20 Oktober di Istana Merdeka. Dudung mengatakan, banyak demonstran yang ikut aksi sebenarnya tidak paham isi UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Saya sampaikan kepada anggota, TNI berasal dari rakyat, mereka (massa aksi) bukan lawan kita, gimana caranya kondusif, persuasif, dan humanis, kalau dijelaskan dengan baik dan bagus jadi kodusif akhirnya, ini kita lakukan bersama teman-teman polisi,” kata Mayjen Dudung di Jakarta, Selasa (27/10).

Baca Juga  Sindir PSI, Syahrial Nasution: Partai Lokal yang Cuma Urusi Jakarta

Dudung menyebutkan, dari hasil penelusurannya dan laporan yang diterimanya dari intel, kebanyakan massa aksi yang berunjuk rasa tidak paham dengan isi UU Omnibus Law Cipta Kerja. Pada saat itu, lanjut Dudung, pihaknya menyediakan selebaran berisi rangkuman tentang UU Cipta Kerja untuk dibagikan kepada pengunjuk rasa.

“Memang dari beberapa kali demo, saya sikapi dan kemudian saya terima langsung informasi dari intel Kepolisian dan beberapa orang yang ditangkap Kepolisian. Saya tanyakan ke mereka rupanya enggak semuanya demonstran paham Omnibus Law, ada yang digerakkan pihak tertentu bahkan mahasiswa dan buruh pun enggak paham,” ujar Dudung.

Menurut Dudung, setelah pihaknya memberikan rangkuman isi UU Cipta Kerja, akhirnya massa aksi paham dan bersedia untuk membubarkan diri. Dudung menyayangkan kondisi tersebut, karena ketidakpahaman atau ketidaktahuannya, massa aksi yang berunjukrasa dilibatkan dalam aksi-aksi yang berujung anarkis.

“Dari ketidakpahaman mereka itu, saya sayangkan masyarakat yang paham dan tidak tahu yang akhirnya melakukan kegiatan-kegiatan anarkis,” kata Dudung.

Dudung menyebutkan, setelah mempelajari demo mahasiswa pada tanggal 20 Oktober lalu, mahasiswa telah menyampaikan mereka melakukan aksi damai, tapi pihaknya melihat ada pihak-pihak tertentu yang ikut dalam aksi, dan mengendus ada kelompok Anarko mulai masuk. Untuk mencegah kericuhan, lanjut Dudung, dirinya berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya agar bisa diantisipasi tanpa penggunaan gas air mata. TNI lalu menurunkan pasukan marinir mengawal massa aksi membubarkan diri.

Baca Juga  Cerita Pratu Iqbal, Prajurit TNI yang Selamat saat Detik-detik Serangan Teroris di Papua Barat

“Jadi kita persuasif halau mereka, jadi mereka mundur tanpa gas air mata, kita dorong sampai pulang ke rumah masing-masing,” kata Dudung.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan