Para Wanita Ini Terancam Dipecat karena Berjilbab

Para Wanita Ini Terancam Dipecat Karena Berjilbab. Foto ilustrasi: Muslimah berjilbab (ilustrasi),(Foto: AP)

IDTODAY NEWS – Tiga wanita Muslim mengajukan gugatan diskriminasi federal terhadap pejabat negara, pekan lalu. Dalam gugatannya tertulis, mereka dilarang mengenakan penutup kepala (hijab) di tempat kerja mereka, Delaware juvenile detention services (layanan penahanan remaja Delaware).

Para wanita, yang terdiri atas Tia Mays, Madinah Brown, dan Shakeya Thomas, mengeklaim dalam gugatan yang diajukan pada 6 Agustus itu, mereka diberitahu tidak bisa mengenakan hijab saat bekerja di Pusat Penahanan New Castle County dan Ferris School.

Pengawas diduga melarang mereka bekerja di fasilitas tersebut kecuali jika mereka melepas penutup kepala, menurut gugatan yang diajukan oleh Council on American-Islamic Relations (CAIR). Para wanita tersebut meminta untuk dipindahkan dan diizinkan untuk memakai penutup kepala, yang bisa mengurangi risiko keamanan di sekitar remaja yang berpotensi melakukan kekerasan di pusat tersebut.

Gugatan tersebut juga menyatakan, seorang supervisor memberi tahu Shakeya Thomas bahwa dia memiliki beberapa hari untuk memikirkan apa yang ingin dia lakukan, tetap mengenakan jilbabnya dan keluar atau melepasnya dan terus bekerja.

Sedangkan Brown mengeklaim dalam gugatan itu, dia ditegur oleh atasan dan diperintahkan untuk keluar berulang kali setelah mengenakan jilbab untuk bekerja. Dia juga mengajukan laporan ke departemen sumber daya manusia, yang dia klaim hingga kini tidak mengambil tindakan apapun.

Brown juga mengajukan keluhan ke Equal Employment Opportunity Commission tahun lalu, termasuk pengakuan tentang perkataan supervisornya yang menyebutnya seperti teroris di depan karyawan lain.

Baca Juga  Kemdikbud: Aturan Wajib Siswa Pakai Jilbab Tak Akan Tumbuhkan Kesadaran

Sementara Mays mengeklaim, supervisor mengatakan ada kesalahpahaman tentang kebijakan tentang larangan berhijab, yang seharusnya disebutkan sebelum dia mulai bekerja.

“Tidak ada yang harus memilih antara mata pencaharian mereka dan keyakinan mereka,” kata pengacara CAIR Zanah Ghalawanji yang dikutip di ABNA, Senin (17/8).

“Dengan membela hak-hak mereka dan melawan, Tia, Shakeya, dan Madinah berharap badan ini dilarang memaksakan keadaan yang mengerikan ini pada wanita lain di masa depan,” sambungnya.

Gugatan, yang juga diajukan oleh firma hukum Jacobs & Crumplar, meminta perintah untuk melarang setiap departemen untuk mendiskriminasi karyawan atas dasar agama, jenis kelamin, atau ras.

Sumber: republika.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan