Paramedis di Jakarta Ditembaki Gas Air Mata dan Dilarang Tolong Demonstran

Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja melakukan berhadapan dengan polisi di kawasan Gedung Sarinah, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

IDTODAY NEWS – Tim Paramedis massa aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja mendapat sejumlah tindakan represif dari aparat kepolisian saat menolong massa yang terluka di lokasi demonstrasi.

Paramedis di Jakarta, Alviani Sabillah mengatakan, aparat kepolisian sudah merepresi tim paramedis sejak awal aksi.

Tim paramedis, kata Alviani, dilarang mendirikan tempat evakuasi untuk persiapan menolong korban.

“Pertama kami dihadang di titik evakuasi untuk medis, sehingga kami harus memutar ulang titik evakuasi yang aman untuk kami lakukan pertolongan pertama,” kata Alviani dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil, Kamis (8/10/2020).

Saat kericuhan mulai pecah, tim paramedis yang seharusnya menjadi orang yang paling penting menolong korban demonstrasi, justru ikut direpresi oleh polisi.

Zona evakuasi ditembaki gas air mata, dan paramedis dipukul.

“Mulai dari sore setelah terjadi tembakan gas air mata di situ aparat juga seperti menutup akses kami untuk membuka tempat medis di area aksi, karena gas air mata ditembak terus-menerus,” sambungnya.

Baca Juga  Kelakar Gubernur Anies: Kalau Mau Bebas Macet Jalan Lah Jam 2 Pagi

Alviani juga mendapatkan kabar tim paramedis di Surabaya justru lebih parah. Polisi sampai melarang tim paramedis menolong korban karena dianggap tak berwenang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan