IDTODAY NEWS – Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai unggahan video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan netizen asal Malaysia, merupakan tindakan biadab yang menghina simbol negara Indonesia.

Namun, Indonesia dan Malaysia perlu mewaspadai upaya provokasi yang bertujuan untuk merusak hubungan kedua negara. Untuk itu, ia berharap agar rakyat Indonesia menahan diri dan tidak terprovokasi terkait adanya lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang diparodikan oleh nitizen Malaysia.

Baca Juga  Jalur Tikus Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar Dijaga Ketat, Ada apa?

“Jangan sampai kasus ini merembet menjadi konflik terbuka yang pada akhirnya merugikan kedua negara. Jangan sampai terjadi “Ganyang Malaysia” Jilid II,” kata Karyono dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (29/12).

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pemerintah kedua negara dalam hal ini Mabes Polri dengan Pihak Polisi Diraja Malaysia untuk mengungkap dan menindak tegas pelakunya.

“Tindakan tersebut jelas melanggar hukum. Kasus ini harus diusut tuntas dan siapapun pelakunya harus ditindak tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tekan Karyono.

Baca Juga: Bareskrim Sudah Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus RS UMMI Bogor

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan