Pegawai Kedubes Jerman Datangi Markas FPI Disebut Intelijen, Ini Tanggapan Kemlu RI

Kedubes Jerman sambangi Sekretariat FPI di Petamburan (Foto: rmol)

IDTODAY NEWS – Kabar pegawai Kedubes Jerman yang berkunjung ke markas FPI beberapa waktu lalu adalah intelijen, ditanggapi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Kabar intelijen ini kali pertama didengungkan oleh Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan.

Berdasarkan penelusurannya, Susanne Hall bukan seorang diplomat, melainkan pegawai Badan Intelijen Jeman, ‘Bundesnachrichtendienst’ (BND).

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tidak mau membenarkan dugaan bahwa staf kedubes Jerman yang datang ke markas FPI adalah pegawai intelijen Jerman.

Sebatas catatan yang dimiliki Kemlu, WNA Jerman itu terdaftar sebagai pejabat diplomatik.

Baca Juga  Jokowi seperti Sedang Menggunakan Luhut untuk Menghindari Megawati

Begitu kata Jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12).

“Saya tidak mempunyai informasi tersebut, yang bersangkutan terdaftar sebagai pejabat diplomatik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teuku memastikan bahwa staf kedubes Jerman tersebut sudah kembali ke negara asalnya setelah Kemlu memanggil Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Jerman.

“Sudah dipulangkan,” katanya.

Sementara itu, Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana menilai, jika info ini benar, maka akan menjadi insiden yang besar bagi kedua negara.

Baca Juga  Rocky Gerung Kritik Kapolri: Maklumat itu Pemberitahuan Bukan Ancaman, Kelihatan Arogansi

“Bila info ini benar ini tentunya merupakan insiden besar dalam hubungan antara Jerman dan Indonesia,” tegasnya saat berbincang dengan wartawan, Minggu (27/12).

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini mengatakan kegiatan intelijen yang dilakukan oleh suatu negara seharusnya tidak terungkap oleh pemerintah setempat.

“Bila terungkap, maka negara setempat akan melakukan tindakan yang tegas terhadap negara yang melakukan mata-mata,” katanya.

Menurutnya, agen intelijen Jerman yang terekam di kamera sosial media tidak cukup hanya dipulangkan oleh Kedubes Jerman, bahkan Kemlu tidak cukup dengan memanggil Dubes ad interim Jerman.

“Kemlu tidak seharusnya menerima alasan dubes ad interim secara naif. Kemlu harus melakukan protes keras bila perlu Dubes Jerman diusir (persona non grata) dari Indonesia,” tegasnya lagi.

“Kemlu di bawah pemerintahan Jokowi jangan sampai dipersepsi oleh publik tidak setegas ketika Kemlu berada di bawah pemerintahan SBY,” tandasnya.

Baca Juga: Sudah Periksa 82 Saksi, Bareskrim Janji Tangani Penembakan Laskar secara Transparan

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan