Pejabat Tinggi Pemprov Ramai-ramai Mundur, Ada Apa?

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto/RMOLLampung

IDTODAY NEWS – Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memutuskan untuk mundur dari jabatannya usai dilantik pada Senin lalu (3/8).

Dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, para pejabat tersebut yakni Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Hery Djoko Subandriyo; Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Lukman; Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Lukmansyah; serta Sekretaris Balitbangda Provinsi Lampung, Dewi Budi Utami.

Baca Juga  Jokowi: Jangan Buru-buru Menutup Sebuah Wilayah, Utamakan Strategi Intervensi Berbasis Lokal

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto menjelaskan, ada 3 faktor penyebab turunnya jabatan, yaitu pelanggaran disiplin, evaluasi kerja, dan pengunduran diri dari jabatan yang sudah ditetapkan.

“Kalau Dirut RSUDAM memang mengundurkan diri, tetapi Ibu Dewi Budi Utami bukan mengundurkan diri melainkan demosi. Sedangkan Kepala BKD Lukman mundur karena akan ikut openbidding dan untuk saat ini Plt Kepala BKD dijabat oleh Sekretaris Yurnalis,” katanya saat di wawancarai di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (10/8).

“Sebenarnya jika dalam suatu jabatan tertentu boleh saja mendaftar jabatan baru, namun juga diperbolehkan jika ingin mengundurkan diri, karena secara regulasi ini memungkinkan,” timpal Fahrizal.

Namun demikian, sejumlah pihak mengaku tidak mengundurkan diri ketika dikonfirmasi, yakni Kadisnaker Provinsi Lampung, Lukmansyah.

“Astaghfirullah. Enggak benar, kan saya 1 Desember 2020 pensiun dinda, ngapain mundur,” jelas Lukmansyah dikonfirmasi.

Ia melanjutkan, untuk openbidding Jabatan Pimpinan tinggi Pratama (JPTP) akan digelar beberapa waktu ke depan. Saat ini, Pemprov sedang diajukan ke KASN untuk mendapatkan izin.

Baca Juga  Jalin Konsolidasi Dengan Fraksi PAN, Zulhas Beri Instruksi Revisi UU Pemilu Belum Perlu

“Hal itu dikarenakan ada yang mengundurkan diri dan pensiun, kalau KASN sudah keluar akan kita buka,” tambahnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan