Pemeriksaan Habib Rizieq Tergantung Penyidik

Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan (Foto: VIVA/Muhamad Solihin)

IDTODAY NEWS – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan pemeriksaan Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kewenangan dari penyidik. Maka, penyidik yang menentukan kapan dilakukan pemeriksaannya.

“Terkait dengan rencana pemanggilan HRS, itu seluruhnya kewenangan penyidik. Siapa yang akan dilaksanakan klarifikasi, dimintai keterangan, tentu semuanya adalah kewenangan penyidik,” kata Awi di Mabes Polri pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga  Habib Rizieq Umumkan Pulang, Waketum MUI: Banyak yang Rindukan Beliau

Menurut dia, saat ini gelar perkara memang belum dilaksanakan baik yang ditangani Polda Metro Jaya maupun Polda Jawa Barat. Karena memang ternyata dalam proses penyelidikan ini ada hal yang perlu digali.

“Prosesnya itu berturut-turut mulai dari bandara, Petamburan, Megamendung. Tentu nanti apa pun hasilnya, apa ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan, semuanya akan ditentukan dalam gelar perkara,” ujarnya.

Hari ini, kata Awi, penyidik Polda Metro mengundang Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Sementara, penyidik Polda Jawa Barat mengundang empat orang saksi diperiksa karena minggu lalu tidak hadir.

“Masih ada 4 orang yang enggak hadir, salah satunya Bupati Bogor yang terkonfirmasi positif COVID-19,” katanya.

Baca Juga: Menantu Jenderal TNI Luhut Panjaitan Resmi Jadi Pangdam IX Udayana

Sumber: viva.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan