Pemerintah Buka Keran Investasi Miras, Tengku Zul Minta Maruf Amin dan MUI Bersuara

Wakil Wasekjen MUI, Ustadz Tengku Zulkarnain.(Foto: Dakwatuna.com)

IDTODAY NEWS – Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain menyoroti keputusan pemerintah yang menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) pada 2021. Padahal, industri ersebut tergolong bidang usaha tertutup.

Penceramah yang karib disapa Tengku Zul itu menilai, Indonesia sebagai negara berideologi Pancasila, seharusnya tidak menjadikan industri miras sebagai ladang pendapatan negara.

“Sebagai negara berpancasila tidak pantas cari duit untuk negara pakai cara produksi miras dan jual miras. Negara ini Gemah Ripah Lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan jual miras buat cari duit?,” cuitnya lewat akun Twitter @ustadtengkuzul, Jumat (26/2).

Tengku Zul lantas menyentil Wakil Presiden Maruf Amin selaku ulama dan para petinggi MUI terkait hal itu. Dia juga khawatir jika kelak judi dan pelacuran dibuka bebas demi menambah pendapatan negara.

“Pak KH Maruf Amin tidak malu kah? MUI mana suaranya?,” tegas Zul.

“Sebagai Wapres dan Kiyai, Bapak bersuaralah. Karena pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka pelacuran dan perjudian,” jelasnya.

Baca Juga: Politikus Demokrat: Dari Pengalaman Berpolitik, Ibas Telah Jauh Mendahului AHY

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan