IDTODAY NEWS – Pemerintah membuka peluang investasi minuman beralkohol di beberapa provinsi di Indonesia.

Imbasnya, kebijakan yang tertuang dalam Perpres sebagai turunan UU Cipta Kerja itu menuai polemik di kalangan masyarakat.

Politisi PKS Mardani Ali Sera menyampaikan pelonggaran izin industri minuman beralkohol atau minuman keras bisa membahayakan generasi muda di Indonesia.

Baca Juga: OTT KPK Terhadap Nurdin Abdullah Menambah Beban Politik PDIP

“Memang negara perlu investasi, tapi jangan yang membahayakan masa depan bangsa,” tegas Mardani lewat akun media sosialnya, Minggu (28/2).

Mardani menyampaikan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut jelas-jelas hanya mementingkan ekonomi dan investasi atau pebisnis semata.

Tapi, kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi mengabaikan aspek sosial dan keamanan.

“Dampak buruk dari minuman keras harus pemerintah pertimbangkan. Salah satunya, kita masih ingat meninggalnya Bripka CS dan warga Jepang beberapa waktu yang lalu,” tegasnya.  

Baca Juga  Perindo soal Eks HTI Dilarang Ikut Pemilu: Anak PKI Saja Banyak Jadi Pejabat

Mardani mengurai organisasi kesehatan dunia atau WHO pada 2016 telah menyebutkan sebuah data terkait korban meninggal di dunia akibat minuman ini lebih dari tiga juta jiwa.

Merujuk data dan keterangan dari WHO, lanjut Mardani, konsumsi alkohol menyebabkan kematian dan kecacatan relatif di awal kehidupan.

“Mengurangi kapasitas ekonomi masyarakat; 13,5 persen dari semua kematian di kalangan remaja yang berusia 20 hingga 29 tahun disebabkan oleh alkohol. Jangan menyesal di kemudian hari,” tandasnya.

Baca Juga  PKS: Satu Kabinet Belanda Mundur Usai Gagal Kelola Bansos, Indonesia?

Baca Juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Titi Anggraini: Figur Potensial Korup Karena Lingkaran Setan Pilkada

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan