IDTODAY NEWS – Pemerintah menetapkan industri minuman keras (miras) sebagai kategori usaha terbuka.

Mengenai hal ini, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku kecewa.

Berikut pernyataan lengkapnya.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kecewa dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan industri minuman keras yang masuk kategori usaha terbuka

Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Industri Miras, Anwar Abbas Prihatin

Baca Juga  Duit Covid-19 Diduga 'Raib' hingga Rp147 T, Hersubeno: Kenapa Tidak Diumumkan ke Publik?

“Ini jelas-jelas tampak lebih mengedepankan pertimbangan dan kepentingan pengusaha dari pada kepentingan rakyat,” katanya dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/2/2021).

Anwar melihat dengan adanya kebijakan ini tampak sekali bahwa bangsa Indonesia ini dilihat dan diposisikan oleh pemerintah serta dunia usaha sebagai objek yang bisa dieksploitasi bagi kepentingan mendapatkan keuntungan atau profit yang sebesar-besarnya.

“Bukannya pembangunan dan dunia usaha itu yang harus dilihat sebagai medium untuk menciptakan sebesar-besar kebaikan dan kemashlahatan serta kesejahteraan bagi rakyat dan masyarakat luas,” katanya.

Baca Juga  Legalisasi Miras Batal, PKS: Tak Ada Kata Terlambat Koreksi Pemerintah

“Dengan kehadiran kebijakan ini, saya melihat bangsa ini sekarang seperti bangsa yang telah kehilangan arah.”

“Karena tidak lagi jelas oleh kita apa yang menjadi pegangan bagi pemerintah dalam mengelola negara ini,” tambah Anwar.

Semestinya, dikatakan Anwar, pemerintah tidak memberi izin bagi usaha-usaha yang akan merugikan dan merusak.

Baca Juga: Mantan Gubernur DKI Jakarta Bang Yos: Banjir Dimana-mana Kenapa yang ‘Digebukin Anies’?

Baca Juga  Sambangi PP Muhammadiyah, Kapolri Disambut Tokoh Yang Dulu Menolak Wakil Menteri

Sumber: tribunnews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan