IDTODAY NEWS – Polda Metro Jaya membantah bahwa penggerebekan bandar narkotika jenis sabu dari jaringan Timur Tengah di wilayah Petamburan Jakarta Pusat ada kaitannya dengan Ormas Front Pembela Islam (FPI).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Muti Juharsa mengatakan bahwa 11 orang tersangka tindak pidana narkoba yang telah diamankan dengan barang bukti 201 kilogram narkoba jenis sabu berencana melakukan transaksi di Hotel WIR Jalan KS. Tubun, Petamburan Jakarta Pusat.

Baca Juga  Polri Akui Kasus Narkoba Kompol Yuni Buat Wibawa Mereka Anjlok

Menurut Muti, lokasi transaksi para tersangka di wilayah Petamburan hanya kebetulan berdekatan dengan markas FPI dan tidak ada kaitan dengan peredaran narkotika jaringan Timur Tengah.

“Enggak ada hubungannya, apa hubungannya kita dengan FPI. Orang transaksinya di sekitar situ, ya gimana,” tuturnya, Rabu (23/12/2020).

Dia juga belum mengetahui alasan 11 tersangka tindak pidana narkoba itu melakukan transaksi di wilayah Petamburan Jakarta Pusat yang lokasinya dekat dengan Markas FPI.

Baca Juga  Laskar FPI Minta Polisi Pergi, Akses Jalan Petamburan III Diblokade

Kendati demikian, Muti memprediksi 201 kilogram narkotika jenis sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Pelaku mungkin merasa lebih aman transaksi di situ. Kami juga belum tahu juga ya kenapa para tersangka mau transaksi di situ,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri membekuk 11 orang tersangka pengedar narkoba jenus sabu dari jaringan Timur Tengah pada Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga  Kasus Rombongan Moge Pukuli Anggota TNI Bikin Warga Bukittinggi Trauma, Masyarakat: Kalau Rakyat Biasa yang Dipukuli Pasti Kasus Lenyap

Bersama 11 tersangka juga diamankan barang bukti 201 kilogram (kg) sabu di Gotel WIR, Jalan KS. Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

BACA: Risma Rangkap Jabatan, Ini Ketentuan UU Kementerian Negara; Putusan MK

Sumber: bisnis.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan