IDTODAY NEWS – Politisi senior sekaligus pendiri Partai Demokrat, Yan Rizal Usman, blak-blakan membongkar rahasia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam keterangan tertulis yang diterima PojokSatu.id, Yan meyakini bahwa rahasia ini dapat membuat SBY sedih, sakit hati dan malu kepada publik.

Rahasia itu, kata Yan, merupakan fakta dan kebenaran bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu bukanlah pendri partai berlambang mercy itu.

“Sesuai fakta dan sejarah SBY bukan pendiri partai, karna kebenaran ini dirasa dapat menyakitkan SBY. Tapi sudah saatnya dibuka ke publik,” bebernya, Senin (1/3/2021).

Bahkan, kata Yan, Presiden ke-6 RI itu sama sekali tidak terlibat dalam proses pembentukan Partai Demokrat.

“SBY tidak terlibat sama sekali apalagi berdarah-darah, sampai pada HUT ke-2 PD di Wisma Kinasih Bogor barulah dia bergabung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yan menyebut bahwa bapak dua anak itu telah membohongi semua pendri dan kader Partai Demokrat pada saat Kongres Luar Biasa (KLB) pada tahun 2013.

Baca Juga  Ryamizard Ryacudu Dan Ketua PA 212 Hadiri Diskusi "Doa Dan Harapan Untuk Negeri"

Waktu itu SBY menyatakan maju sebagi ketum partai sampai pada tahun 2015 karena hanya ingin menyelamatkan elektabilitas Partai Demokrat.

“Tapi janji itu tidak dia tepati. Marzuki Alie saat itu ingin maju sebagai calon ketum pada tahun 2015 terhenti karena janji manis SBY,” kata dia.

Yan kemudian menggugat SBY ke pengadilan karena tanpa sepengetahuan pengurus dan senior Demokrat merubah AD/ART di luar kongres.

Baca Juga: Nasdem Bangga Ridwan Kamil Paling Unggul Di Polling Tokoh Harapan 2024

“Saya menggugat SBY di pengadilan, karna kelakuannya yang merubah AD/ART di luar kongres sangat merugikan,” bebernya.

“Pembentukan BPOKK di luar Kongres Surabaya tahun 2015, dengan menempatkan adik iparnya sebagai Kepala BPOKK. Ini adalah tindakan pidana, merubah data otentik sesuai hasil kongres,” sambungnya.

Baca Juga  TNI Bersihkan Atribut FPI, Ansor NU Blitar: Wajar, Mungkin TNI Sudah Gregetan

Lebih parahnya lagi, ungkap Yan, SBY melakukan penarikan upeti berupa iuran tiap bulan dari fraksi tingkat 1 dan 2 oleh DPP sesuai PO No 01 yang ditandatangani SBY.

“Ini sangat memberatkan kader. Selain itu, ada pula setoran mahar cakada ke DPP pada Pilkada 2020 yang tidak dibagikan ke DPD dan DPC sesuai janji untuk modal kampanye calon,” ucapnya.

“Memberangus wewenang DPD dan DPC, dimana Musda dan Muscab hanya mengusulkan tiga calon, calon pimpinan DPRD dan Fraksi dipilih dan ditetapkan DPP. Semua sangat berpotensi transasksional,” tegas Yan.

Selanjutnya, tambah Yan, pada saat Kongres Maret Tahun 2020 di mana waktu itu calon hanya AHY.

Semua panitia kongres dari kubu AHY mengusir pemilik hak bicara keluar sidang kongres.

Sehingga tidak ada penyampaian pokok bahasan dan tanpa persidangan Komisi komisi.

“Tidak ada pertanggung jawabanan SBY sebagai Ketum terdahulu. Tidak bertata acara Kongres, tidak bahas tatib, tidak bahas program kerja, tidak bahas rancangan atau perbaikan AD/ART dan tidak ada demisioner. Ini sangat berbahaya,” tegasnya lagi.

Menurutnya, Kongres 2020 melalui ketua-ketua DPD berbulat tekad secara aklamasi menetapkan AHY sebagai Ketua Umum dan tidak ada suara DPC.

Yang terakhir, kata Yan terkait pemecatan tujuh kader Demokrat yang tidak seusai peraturan organisasi partai karena bertindak secara sepihak.

“Kader yang dipecat atau di-plt dilakukan gugatan di pengadilan untuk batalkan pemecatan. Gugatan bisa jadi ujungnya batalkan kepengurusan AHY,” imbuhnya.

“Kenyataan terpahit dan paling menyakitkan SBY. KLB tidak bisa ditahankan lagi dan KLB adalah buah dari karma sumpah muhabalah yang mereka buat sendiri,” tandas Yan.

Baca Juga: Yan Rizal Usman: Faktanya SBY Bukan Pendiri Demokrat, Apalagi Berdarah-darah

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan